Politik
DPRD dan Bupati Trenggalek Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS 2023 dan KUA PPAS 2024
Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
“Hari ini kita bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS tahun 2023 dan KUA PPAS APBD tahun 2024. Selanjutnya, ini akan dibahas lebih lanjut dan kemudian nanti di Perdakan,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi usai rapat, Sabtu (12/08/2023) siang.
Apa yang disepakati antara Bupati dan DPRD dalam KUA-PPAS APBD 2024 dan KUPA APBD tahun 2023, ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Pasalnya, di dalam kebijakan umum ini kedua belah pihak menyepakati berapa rencana pendapatan, rencana belanja untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan. Kemudian, objek pendapatan dan belanja, serta pembiayaan.
“Dalam KUA-PPAS 2024 pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh menjadi 3,25 persen. Indeks ketimpangan masyarakat 0,37 persen. Untuk PAD disepakati dalam kebijakan umum APBD tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 283 miliar,” imbuhnya.
Kemudian, paparnya, dana transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,573 triliun. Belanja daerah diproyeksikan Rp 1,926 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 114 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 60 miliar.
Baca juga :
Sedangkan dalam KUPA-PPAS tahun 2023, tambahnya, disepakati pendapatan daerah disepakati dari Rp 1, 810 triliun menjadi Rp 1,844 triliun. “Angka ini mengalami kenaikan Rp 34 miliar sekian yang bersumber dari PAD yang bertambah sebesar Rp 7,454 miliar. Dana transfer atau perimbangan Rp 25,114 miliar,” terang Bupati Arifin.
Kemudian, lanjutnya, untuk belanja di tahun 2023 disepakati dari Rp 1,864 triliun menjadi Rp 2,029 triliun. Angka ini membuktikan kenaikan menjadi Rp 155 miliar. Penerimaan pembiayaan perubahan tahun 2023 disepakati dari Rp 142 miliar menjadi Rp 284 miliar. Sehingga, ada tambahan sebesar Rp 142 miliar pengeluaran pembiayaan pada perubahan anggaran tahun 2023 dari Rp 89 miliar menjadi Rp 99 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ada beberapa perubahan. “Jadi tadi kita melakukan perencanaan untuk KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, untuk APBD Tahun Anggaran 2024 akan fokus pada infrastruktur, bidang ekonomi yang berupa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kreatif. “Intinya, bupati ingin meroket bidang ekonomi, infrastruktur serta meroket SDM kreatif,” tegas Doding.
Dirinya menyebut, untuk pengentasan kemiskinan ekstrem itu ada pada SDM kreatif, karena sebagian itu kan masih produktif. “Nantinya kita akan latih dan diberi fasilitas. Bukan hanya diberi umpan saja, namun juga kailnya. Di kemiskinan ekstrim itu ada yang produktif dan tidak produktif,” paparnya.
Dirinya berharap, ke depan APBD Kabupaten Trenggalek lebih pro rakyat dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Intinya, apa yang Pemerintah Daerah lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek secara keseluruhan. (mil/sit)