Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses
Memontum Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Khusus dengan agenda penyampaian laporan reses, Selasa (31/01/2023) tadi. Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita, didampingi Wakil Ketua, Mujib, serta dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar dan sejumlah anggota DPRD.
Wakil Ketua Susi Narulita mengatakan, bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pasal 97 ayat 5, anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. “Laporan itu meliputi waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi peserta, dan kegiatan pendukung lainnya,” kata Susi Narulita.
Lebih lanjut Susi Narulita menyampaikan, berdasarkan hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Blitar, maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses. “Penyampaian laporan reses ini dibacakan oleh masing-masing juru bicara yang mewakili daerah pemilihan (Dapil), dimulai dari Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, Dapil V dan terakhir Dapil VI,” jelasnya.
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Susi menambahkan, adapun sejumlah persoalan yang disampaikan dalam laporan reses, salah satu diantaranya bidang perekenomian, bidang pendidikan dan kesehatan. Hal ini, sebagaimana yang disampaikan juru bicara Dapil I, Qonitah.
Terkait bidang perekonomian, Susi menilai bidang tersebut menuntut masyarakat untuk terus berpacu dalam meningkatkan kesejahteraan dan mempertahankan perekonomian. “Pemerintah daerah diharapkan melalui perangkat daerah berperan proaktif meningkatkan perekonomian pada masyarakat seperti melaksanakan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan potensi yang ada di wilayah,” ujarnya.
Susi menambahkan, terkait bidang kesehatan, ditentukan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui pembinaan yang lebih intensif dan memberikan stimulan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dengan bidang kesehatan. Sedangkan, bidang kesejahteraan sosial, budaya dan pariwisata, pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan atau rehabilitasi prasarana tempat-tempat ibadah, seperti Masjid, Pura, Gereja dan lainnya.
“Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, tenang dan khusuk. Selain itu, dukungan pemerintah dalam bidang sektor wisata dapat dilakukan dengan cara pemberian bimtek pariwisata, bimtek ekonomi kreatif bidang pariwisata dan sebagainya,” tegasnya.
Dibidang infrastruktur, Dapil I yang merupakan daerah pemilihan wilayah Selatan, dimana wilayah tersebut sangat membutuhkan prioritas kegiatan pembangunan infrastruktur, yang sebagian wilayahnya sering kali terdampak bencana, seperti banjir, tanah longsor akibat cuaca ekstrem. “Pemerintah Daerah harus proaktif dan respon cepat dalam menangani permasalahan bencana. Tidak hanya jangka pendek dalam mengatasi permasalahan, namun berfikir penyelsaian secara jangka panjang,” papar politikus dari PAN ini. (jar/sit)