Lumajang

DPRD Lumajang Dorong PAD Sektor Parkir sebesar Rp 3,4 Miliar

Diterbitkan

-

DPRD: Suasana rapat paripurna DPRD Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari Sektor Parkir di tahun 2025, mampu sebesar Rp 3,4 miliar. Untuk itu, salah satu yang terus dipantau secara berkala, adalah PAD dari retribusi parkir pinggir jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, H Usman Afandi, mengatakan jika pembahasan APBD Lumajang Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk PAD parkir pinggir jalan ditargetkan di bawah Rp 1 miliar. “Awalnya, Dinas Perhubungan hanya memasang target PAD parkir Rp 800 juta. Namun, setelah dilakukan pembahasan pada R-APBD 2025, akhirnya bisa ditemukan angka Rp 2,1 miliar,” ungkapnya, Selasa (07/01/2025) tadi.

Baca juga :

Dijelaskan Usman, setelah dilakukan pembahasan satu persatu, dari beberapa titik parkir dan berapa petugas parkir, akhirnya mendapatkan angka Rp 2,1 miliar untuk PAD parkir. Meski sudah cukup banyak, Komisi C DPRD kemudian kembali memanggil Dinas Perhubungan dan para Jukir.

Advertisement

“Setelah dilakukan pembahasan, ada 84 petugas Jukir yang tersebar lebih dari 40 titik. Ada 82 Jukir di area kota, 1 Jukir di Pasar Klakah dan 1 Jukir di Pasar Randuagung. Setelah dilakukan pembahasan lebih detail, akhirnya didapat kembali angka Rp 3,4 miliar dari PAD parkir pinggir jalan,” tambahnya. (adi/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas