Politik
DPRD Kota Malang Pangkas Anggaran Tak Urgen dan Dorong OPD Tingkatkan PAD
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang tidak henti-hentinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, diterangkan Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, bahwa anggaran yang ada tidak mampu untuk mengoptimalkan belanja daerah.
“Kita ingin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) benar-benar membuat kajian yang matang. Sehingga, kemarin ada anggaran sekitar Rp 5 miliar, khusus untuk Bapenda dalam rangka meningkatkan PAD,” ujar Made, Sabtu (09/10/2021).
Baca juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
Selain Bapenda, legislatif juga menyoroti Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membantu meningkatkan pemasukan PAD. Yaitu, dengan jalan menertibkan dan mengelola bangunan Pemkot yang berpotensi menjadi lahan parkir.
“Tetapi, parkir vertikal tidak menjadi prioritas, karena anggaran tidak ada. Bahkan, tidak ada proyek pembangunan di tahun 2022 yang anggaran besar, karena semuanya skala kecil semua. Paling besar adalah kelanjutan pembangunan zona 3 Kayutangan Heritage, itupun dari yang harusnya Rp 14 miliar cuma dianggarkan Rp 6 miliar,” tambah Made.
Pria yang juga bertugas sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) ini, mengaku bahwa anggaran tidak mampu mengoptimalkan Belanja Daerah. “Sangat tidak mampu, karena di awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) PAD kita Rp 1,05 triliun. Tetapi sekarang, turun menjadi Rp 700 miliar. Jadi, ada Rp 300 miliar yang harus disesuaikan. Maka tinggal bagaimana keinginan tidak terbatas, tapi alat pemenuhnya terbatas,” tegas Made.
Begitu pula dengan rencana pembangunan lahan parkir Islamic Center sebesar Rp 2,5 miliar terpaksa harus dihapus dan dialihkan ke dana insidentil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Pasalnya, dana insidentil OPD tersebut hanya Rp 1 miliar, padahal tahun lalu dianggarkan Rp 13 miliar.
“Akhirnya, untuk insidentil tidak mengambil dana dari luar. Tetapi merefocusing anggaran di DPUPRPKP. Pertama, pembangunan lahan parkir Islamic Center. Kedua, rencana pelebaran Jalan Sigura-gura yang kami rasa tidak terlalu urgent. Sehingga, total dana insidentil DPUPRPKP adalah Rp 6,3 miliar untuk sementara sampai sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” papar Made. (mus/sit)