Lumajang
DPRD Lumajang Dorong Pemkab Inovatif dalam Maksimalkan Anggaran untuk Petani
Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk lebih kreatif serta inovatif dalam memaksimalkan anggaran yang ada. Hal itu disampaikannya, dalam merespon informasi bahwa adanya puluhan hektar tanaman jagung dan padi di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, terancam mengalami gagal panen. Kondisi itu, disebabkan lantaran rusak diserang hama tikus.
“Seperti kondisi keterbatasan anggaran, keterbatasan sumber daya manusia, karena petugasnya bukan digaji oleh pemerintah daerah. Namun, ditugaskan di Kabupaten Lumajang,” terangnya, Minggu (23/06/2024) tadi.
Menurut Politisi PDI-Perjuangan itu, seharusnya dalam mengantisipasi atau mensiasati itu, ada sharing yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Sebab, jika pemerintah daerah alergi diskusi dengan petani, maka dampaknya akan sangat fatal.
“Saya pikir ini harus ada list kegiatan. Tujuannya, agar tidak hanya sekedar berkegiatan, tetapi ada target jangka pendek dan jangka panjang. Memang segala macam kegiatan di Lumajang, terkendala oleh refokusing. Fase awal perencanaan program di Lumajang, harus benar-benar dikaji dan benar-benar ditelaah betul. Sehingga, agar apa yang diprogramkan bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” tambahnya.
Baca juga :
Lebih lanjut dijelaskannya, Kabupaten Lumajang tidak punya tim khusus untuk membuat perencanaan seperti tim ahli untuk program yang didapat dari Provinsi Jawa Timur. “Sehingga setelah dilaksanakan, tidak memiliki dampak. Padahal, seharusnya program yang sudah direncanakan dan yang sudah dilaksanakan, harusnya berprogres positif,” ujarnya.
H Bukasan mengatakan, dengan adanya tim khusus, semua program akan berjalan. Namun selama ini, pembentukan tim ini belum ada di Kabupaten Lumajang. Sehingga, pemerintah daerah harus memiliki solusi untuk itu. “Minimal bisa membantu dan mengantisipasi kendala yang lebih besar terjadi. Masalahnya, perlindungan terhadap petani di Lumajang sangat kurang, mestinya sektor pertanian menjadi perhatian serius,” imbuhnya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Ishak Subagio, mengatakan bahwa gerakan pengendalian (Gerdal) yang di fasilitasi oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), terkendala minimnya anggaran. Sebab, yang disediakan oleh pemerintah daerah, nilai anggarannya cukup kecil dan sering kena refokusing. Sementara petugas POPT sendiri bukan pegawai Pemda Lumajang.
“Petugas yang ada adalah pegawai Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang di perbantukan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang. Inilah, yang sebenarnya salah satu penghambat petugas POPT untuk bergerak. Mereka hanya punya garis koordinatif saja dengan DKPP,” terangnya. (adi/sit)