Politik
DPRD Situbondo Minta Pemkab Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Darah dan Pendeteksi Darah
Memontum Situbondo – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abd Rahman, berharap pemerintah daerah (Pemda) untuk menganggarkan pengadaan alat pengelolaan dan pendeteksi darah. Sebab, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, ketergantungan darah sangat tinggi.
“Kami melihat ada hal yang mendesak untuk dipenuhi. Yaitu, alat pengolah darah dan trombosit. Di mana, kita masih mengirim darah yang baru diambil dari pendonor ke Bondowoso, Jember dan Banyuwangi untuk dipisahkan menjadi beberapa bagian. Diantaranya, trombosit, sel darah merah, plasma, frozen plasma,” ucap Abdu Rahman, Senin (21/06) tadi.
Baca juga:
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Abdu Rahman menambahkan, harga alat tersebut berkisar diangka Rp 900 juta. “Kalau kita lihat di internet, itu harganya tidak sampai Rp 1 mikyar,” singkatnya.
Lebih lanjut Politisi PPP ini mengungkapkan, Kabupaten Situbondo juga masih belum memiliki alat pendeteksi darah (refrigerated). Dimana alat ini bisa memastikan darah yang baru diambil dari pendonor bisa terdeteksi apa terpapar virus HIV, Hepatitis dan sebagainya.
“Itu harganya sekitar Rp 110 juta. Kira-kira kita butuh Rp 1,2 Miliar untuk dua alat tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut Abdurahman berharap, Pemkab Situbondo bisa menganggarankan pengadaan kedua alat tersebut di perubahan alokasi keuangan (PAK) tahun anggaran 2021. “Karena ini sangat mendesak, sehingga saya meminta perlu disegerakan,” paparnya. (her/sit)