Politik

DPRD Trenggalek Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Tiga Pimpinan DPRD Definitif

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif masa bakti 2024 – 2029.

Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, proses pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi. Pelaksanaan ini, menandai bahwa DPRD Trenggalek memiliki pimpinan definitif setelah sebelumnya hanya pimpinan sementara.

“Hari ingin kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD. Adapun pimpinan DPRD Trenggalek masa bakti 2024 – 2029, yakni Wakil Ketua I, M Hadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II, Subadianto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua III, Arik Sri Wahyuni dari Partai Golkar. Sedangkan untuk pimpinan Ketua DPRD definitif, masih dalam proses evaluasi Gubernur Jatim,” kata Wakil Ketua DPRD, M Hadi, saat dikonfirmasi, Kamis (03/10/2024) tadi.

Acara pengambilan sumpah dan janji sendiri, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Pjs Bupati Trenggalek, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek serta dihadiri 45 anggota DPRD.

Advertisement

Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, M Hadi tidak lupa memohon doa dan kerja sama dari semua stakeholder di Kabupaten Trenggalek, untuk bagaimana mengawal kebijakan kebijakan dan pembangunan di Trenggalek agar lebih baik. Usai resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek, dirinya memastikan seluruh anggota dewan akan langsung tancap gas untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah menanti.

Baca juga :

“Agenda selanjutnya setelah rapat paripurna ini adalah penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, DPRD Trenggalek bisa bekerja secara produktif. Kita juga akan koordinasi pembahasan R-APBD 2025 agar bisa langsung dibahas bersama-sama,” imbuhnya.

Terkait Ketua DPRD definitif dari PDI-Perjuangan, yang belum diambil sumpah dan janji dalam rapat paripurna kali ini, dikatakan M Hadi, kalau surat rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan kepada Doding Rahmadi sebagai pimpinan DPRD Trenggalek baru turun dan baru di paripurnakan kemarin.

“Ini yang membuat yang bersangkutan belum bisa dilantik hari ini. Karena, masih menunggu proses evaluasi dari Gubernur Jatim. Jadi, nanti akan kita lakukan rapat paripurna lagi untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD untuk ketua,” kata M Hadi.

Advertisement

Selanjutnya, selain akan menjalankan tugas dan wewenang DPRD, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Lebih lanjut, M Hadi juga mengajak kepada seluruh anggota dewan agar selalu ingat dengan sumpah janjinya sebagai wakil rakyat. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsi harus benar-benar untuk kepentingan rakyat.

“Harapan kami kedepannya, baik kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, bisa memperkuat fungsi dasar DPRD yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini, harus berjalan seiring saling mendukung untuk kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Trenggalek. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan seksama yang responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan sekaligus keadilan,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas