Pemerintahan
DPRD Wonogiri Sharing Soal Perda Kesetaraan Gender di Kabupaten Trenggalek
Memotum Trenggalek – Belajar dan sharing pengalaman soal kesetaraan gender, DPRD Kabupaten Trenggalek mendapat kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Wonogiri.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri sekaligus Pimpinan Rombongan, Siti Hardiani mengatakan, pihaknya berkesempatan melakukan sharing dan tukar pengalaman dengan DPRD Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan itu, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD Wonogiri ingin mencari referensi terkait kesetaraan gender.
“Karena di Kabupaten Wonogiri belum ada payung hukum yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender. Untuk itu, kami banyak mencari referensi baik di DPRD Trenggalek maupun di DPRD-DPRD lainnya yang tentunya sudah sama-sama melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang kaitannya dengan gender,” ungkap Siti saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (03/11/2020) siang.
Harapannya nanti, DPRD Wonogiri dalam membuat Ranperda tersebut benar-benar sudah memiliki masukan dan bekal yang diserap. Dengan begitu bisa diimplementasikan kepada masyarakat di Kabupaten Wonogiri. “Banyak sekali khususnya perempuan perlu diikutsertakan dalam pembangunan daerah. Sehingga dalam sektor apapun, kaum perempuan bisa masuk kedalamnya,” imbuhnya.
Bukan tanpa alasan memilih Kabupaten Trenggalek sebagai daerah dalam kunjungan kerja (Kunker) nya kali ini. Pihaknya menyebut, Kabupaten Trenggalek sudah mengikutsertakan kaum perempuan untuk pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa di Kabupaten Trenggalek sudah banyak program yang fokus dan menyasar kaum perempuan. Dan ini yang nantinya akan kita evaluasi agar bisa diterapkan di Kabupaten Wonogiri. Juga banyak sekali penghargaan yang berkaitan langsung dengan gender yang sudah masih tingkat utama. Sehingga menjadi hal yang menarik bagi kami untuk datang kesini,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengungkapkan, kedatangan Bapemperda DPRD Wonogiri ke Kabupaten Trenggalek tak lain untuk mendalami Peraturan Daerah terkait gender.
“Hari ini Bapemperda DPRD Wonogiri melakukan kunker ke DPRD Trenggalek untuk mendalami Perda terkait kesetaraan gender. Yang mana disini, banyak sekali fokus Pemerintah yang melibatkan secara langsung kaum perempuan,” kata Alwi.
Masih terang Politisi Partai PKS ini, di Kabupaten Trenggalek sendiri sudah memiliki Perda terkait Kesetaraan Gender yakni Nomor 10 Tahun 2012 yakni tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Akan tetapi karena Undang-Undang ada yang berubah, maka di tahun 2020 Bupati mengajukan 2 Perda baru. Yaitu Perda tentang Kabupaten layak Anak dan Pengarusutamaan Gender,” tegasnya.
Disinggung terkait Perda tersebut akan disahkan, Alwi menyebut rencananya akan direalisasikan. Akan tetapi saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat OPD pengusul. Pihaknya berharap agar semua Perda yang mengatur soal kesetaraan gender bisa benar-benar tepat sasaran. Sehingga kaum perempuan juga bisa ikut dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Trenggalek. (mil/syn)