Kota Malang
DPUPRPKP Ajukan Anggaran hingga Rp 250 Miliar untuk Atasi Jalan Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mengajukan dana penyelenggaraan jalan dan perbaikan pedestrian sebesar Rp 250 miliar, untuk di tahun 2023. Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala DPUPRPK Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
“Kami ajukan anggaran di tahun 2023 untuk penyelenggaraan jalan dan perbaikan pedestrian, yang salah satunya pengembangan kawasan Kayutangan Heritage. Setelah nantinya disetujui untuk di tahun anggaran 2023, maka akan kami urai,” jelas Dandung, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022) tadi.
Hal itu akan dilakukannya, ujar Dandung, karena melihat beberapa jalan di sepanjang pedestrian tidak beraturan. Sehingga, mengalami keretakan hingga pecah. Untuk perbaikannya sendiri, dilakukan mulai dari Jalan Semeru, Jalan Kertanegara, hingga Pecinan Malang.
Baca juga:
- Bahas Rencana Kerja 2024 dan Evaluasi Kinerja 2023, Komisi 1 DPRD Raker dengan BKD dan Diskominfo
- Wabup Syah dan Dandim 0806 Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Trenggalek
- Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional, Wabup Syah Berharap Jaring Generasi Hebat untuk Trenggalek
- Sebanyak 14 Ribu Siswa SD Kelas 6 Akan Mengikuti UKD di Kota Malang
- Dishub Kota Malang Siapkan Rencana Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage Menggunakan Non Tunai
“Misal jalanan menuju stasiun dan Balai Kota, banyak dilihat pecah dan tidak beraturan karena kena akar pohon, itu akan kita masukkan ke pengembangan Kawasan Heritage,” lanjutnya.
Sebagai informasi, untuk saat ini DPUPRPKP Kota Malang masih fokus dalam pengerjaan zona tiga Kayutangan Heritage. Pihaknya optimis, itu akan rampung di akhir tahun 2022 ini, sebab persentase dalam pengerjaannya sendiri sudah mencapai 96 persen.
“Tahun ini ada anggaran penyelenggaraan jalan, salah satunya di zona tiga Kayutangan Heritage. Persentase pengerjaannya sampai saat ini sudah 96 persen untuk koridor 3 Kayutangan Heritage,” imbuhnya. (rsy/sit)