Kota Malang

Dua Budak Sabu Sukun, Beli ke Pengedar Asal Tajinan

Diterbitkan

-

Tersangka Ari, Ruki dan NH saat dirilis di Polsekta Klojen. (gie)

Memontum Kota Malang—–Dua sahabat karib, Ari S (27) warga Jl Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Rulli M (38) warga Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (15/10/2018) malam, dibekuk petugas Polsekta Klojen. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Janti Selatan, Kecamatan Sukun karena kedapatan memiliki 1 poket SS yang dibeli secara patungan dan alat hisap yang terbuat dari botol plastik larutan penyegar. Dari tangan keduanya total berat SS yang diamankan seberat 0,3 gram.

Tak hanya menangkap 2 budak SS ini, petugas juga menangkap pengedarnya berinisial NH (43) petani, warga Dusun Karangjambe, Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Saat ditangkap di rumahnya, NH kedapatan 1 Poket SS seberat 0,35 gram, 1 poket SS seberat 0, 31 gram dan 1 poket SS seberat 0,25 gram.
Informasi Memontum bahwa Ari dan Rulli adalah teman baik. Sebelumnya mereka patugangan membeli SS kepada NH seharga Rp 800 ribu.

Mereka membeli dengan datang ke rumah NH. Setelah mendapatkan SS tersebut, Ari dan Rulli mengkonsumsinya.
Ulah keduanya akhirnya diketahui petugas Polsekta Klojen usai mendapat laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, petugas Polsekta Klojen dan petugas Reskoba Polres malang Kota melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka tersebut.

Petugas terus melakukan pengembangan hingga berhasil menangkan NH, pengedarnya. NH mengaku bahwa SS miliknya di dapat dari temannya yang kini masih menjadi DPO petugas Polsekta Klojen. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya.

Advertisement

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH, membenarkan adanya menangkapan itu. ” Tersangka AS dan RM kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009. Sedangkan NH pengedarnya kami kenakan Pasal 114 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kompol Budi. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas