Kota Malang

Dua Curanmor Ditembak, Penadah Pasang Ranjau 12 Bom Ikan di Depan Rumah

Diterbitkan

-

Dua Curanmor Ditembak, Penadah Pasang Ranjau 12 Bom Ikan di Depan Rumah

Memontum Kota Malang – Dua pelaku curanmor, Nur Cholis (28) dan M Muslik (28) keduanya Warga Desa Prodo, Kecamatan Winangon, Kabupaten Pasuruan, Senin (17/9/2018) siang dirilis di Polres Malang Kota. Keduanya dirilis bersama para tersangka lainnya hasil Operasi Sikat Semeru 2018. Cholis dan Muslik tampak memakai kursi roda saat dirilis. Informasinya dia terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap beberapa hari lalu.

Namun penadahnya yakni D, berhasil kabur saat ditangkap. Nampaknya saat kabur, D menaruh 12 bom ikan/bondet di depan rumahnya. Beruntung bom tersebut tidak meledak saat petugas melakukan penyergapan. Informasi Memontum bahwa Kholis dan Kholik telah mencuri motor Honda CBR milik Erwin (18) warga Jl Mergan Kramat, Kecamatan Sukun, Kota Malang saat di parkir di D Warnet Jl Bungur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 1 September 2018.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru. Petugas Resmob Polres Malang Kota melakukan penyelidikan. Petugas Resmob kemudian penyelidikan hingga mendapat informasi kalau pelakunya adalah Cholis. Dari sinilah petugas berhasil membekuk Cholis dan Muslik di kawasan Purwodadi Pasuruan.

Barang bukti yang dapat diamankan petugas berupa motor CBR, Motor Vario, 6 kunci T, 2 gagang kunci T, pistol mainan, magnet, carter, obeng serta beberapa nopol motor. Petugas kemudin melakukan pengembangan mencari penadahnya berinisial D di kawasan Grati Pasuruan. Diduga saat pengrebekan itu, D mengetahui kedatangan petugas hingga melemparkan 12 bom ikan di depan rumahnya. Bersamaan dengan itu dia kabur melalui pintu belakang.

Advertisement

Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Cristanto SIK SH mengatakan bahwa tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.

” Dalam Operasi Sikat Semeru yang dimulai pada 5 September hingg 16 September 2018, kami berhasil mengungkap 150 kasus dengan jumlah 21 tersangka. Sasarannya 3 C, yakni Curas, Curas dan Curanmor. Untuk kasus terbanyak yakni Curanmor ada 105 kasus yang terungkap dengan 6 tersangka,” ujar Kompol Bambang Cristanto Utomo SH SIK. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas