Lumajang
Dua Proyek Jaringan Irigasi DPUTR Amburadul, Komisi B DPRD Lumajang Jadwalkan Sidak
Diterbitkan
2 minggu yang lalu||

Memontum Lumajang – Kabar adanya dua proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Lumajang, yang amburadul paska pembangunan rampung, mendapat respon Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang. Menanggapi rehabilitasi jaringan irigasi Sumberkutuk di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung-Lumajang dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Sumber Pakis di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun-Lumajang, Komisi B akan menjadwalkan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Kita akan tindak lanjuti dengan lihat langsung lapangan. Sekarang kita masih nunggu Banmus dan minta penjadwalan dari Sekwan (sekretaris dewan),” terang Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, kepada Memontum.com, Minggu (31/07/2022) malam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyampaikan, jika komisinya (Komisi B, red) pada Senin (01/08/2022) besok, masih ada rapat. Sehingga, harus menunggu. “Besok (Senin, red) masih rapat Banmus. Setelah Banmus, baru kita berkegiatan,” ujarnya.
Baca juga :
- KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
- Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
- Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra
- Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
- Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak dua proyek pembangunan jaringan irigasi di tahun 2021, ditemukan rusak sekitar April 2022. Bahkan, hingga 31 Juli ini, kondisi jaringan tetap rusak dan belum ada perawatan. Kondisi inilah, yang sontak mengundang perhatian warga. Karena, selain proyek yang telah rusak tersebut belum ada pembenahan, di satu sisi masa perawatan CV sudah memasuki tahap akhir.
Kedua proyek itu, yakni rehabilitasi jaringan irigasi Sumberkutuk di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung-Lumajang, dengan nilai Pagu Rp 1,108 miliar dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Sumber Pakis di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun-Lumajang, dengan Pagu Rp 600,325 juta. Kedua CV itu, dikerjakan oleh satu bendera. (adi/sit)
Baca Juga
-
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
-
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
-
Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra