Blitar
Gus Samsudin Tolak Penutupan Permanen Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar
Memontum Blitar – Pasca Padepokan Nur Dzat Sejati didatangi warga, Gus Samsudin Jadab bersama Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga, melakukan mediasi di Mapolsek Lodoyo Barat.
Mediasi sendiri, berjalan alot. Gus Samsudin Jadab didampingi penasehat hukumnya, Dr Priarno, seusai mediasi mengatakan penolakannya menutup secara permanen padepokannya yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. “Saya mendirikan padepokan ini ada izinnya. Saya memiliki izin. Baik Kemenkumham dan Dinas Kesehatan,” kata Gus Samsudin, Minggu (31/07/2022) malam.
Gus Samsudin menambahkan, dari perizinan tidak ada yang menyuruh untuk menutup. “Jadi kalau ditutup, itu tidak ada dasarnya. Kalau saya terbukti melakukan kesalahan, maka akan saya tutup. Tapi kalau tidak ada, lalu saya suruh menutup, ya bagaimana,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gus Samsudin menyampaikan, ada demo ataupun tidak, dirinya akan menutup Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya selama tiga hari. “Selama tiga hari, saya tidak akan melayani pengobatan. Kalau ditutup, jika nanti ada orang minta doa, bagaimana. Mereka datang jauh-jauh minta doa, tetapi tidak kita doakan, bagaimana,” jelasnya.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati meminta, siapapun dipersilahkan untuk membuktikan, jika pengobatannya merupakan penipuan. “Jika ingin membuktikan, saya meminta pada siapapun untuk datang mengikuti pengobatan dan pembersihan di rumah warga,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ratusan warga di padepokan Gus Samsudin, merupakan buntut dari kasus yang terjadi saat padepokan Gus Samsudin didatangi YouTuber Pesulap Merah, Rabu 20 Juli lalu. Kejadian tersebut, kemudian memanas hingga menimbulkan polemik di media sosial.
“Kami memastikan, akan bersikap netral tidak ada pembelaan untuk Gus Samsudin. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur,” kata Bhagas Wigasto.
Lebih lanjut Bhagas meminta pihak padepokan untuk melakukan musyawarah dengan warga, Pesulap Merah dan semua pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut. “Penutupan yang dilakukan, tidak bisa dipastikan dengan jangka waktu hari. Namun, harus dilakukan hingga permasalahan selesai,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, akibat adanya kegaduhan, ratusan warga mendatangi padepokan Gus Samsudin Jadab di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Minggu (31/07/2022) kemarin. Mereka menuntut agar padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin, ditutup selamanya dengan alasan karena diduga melakukan kebohongan mengenai praktek pengobatannya. Peristiwa ini, berkembang setelah YouTuber Pesulap Merah atau Marcel Radhival, mendatangi padepokan Gus Samsudin, Rabu 20 Juli 2022 lalu. (jar/sit)