Kabupaten Malang
Duda Kalipare Kepincut ABG Sampai Hamili Korban

Malang Memontum -Jadi duda 8 tahun seolah membuat tersangka Nawang (38) butuh pelampiasan nafsu birahi hingga nekat memacari pelajar SMP. Jumat (20/10/2017) siang, ia Berkaos tahanan Polres Malang.
Bapak 1 anak warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, kemarin siang mengaku bisa saja bukan yang menghamili korban. “Dia bukan sama saya tok, ” aku tersangka Nawang kepada memontum.com.
Meski demikian, tersangka bersedia menikahi korban. Tapi terbentur restu orangtua korban. “Saya mau tanggung jawab mau nikahin kalau dia lulus sekolah. Orangtuanya gak mau, ” sebut tersangka Nawang.
Di hadapan Iptu Hari Eko Utomo, KBO Satuan Reskrim Polres Malang, tersangka Nawang menceritakan kronologisnya. Ia mengenal korban karena bekerja dekat rumah Kembang–bukan nama sebenarnya (14) asal Donomulyo.
Tersangka kerja di tempat persewaan salon. “Selama setahun pacaran. Dia minta putus kok, 2 bulanan, saya gak memaksa dia, begituan di rumah saya, ” aku tersangka di ruang KBO Satuan Reskrim Polres Malang.
Ditanya Iptu Hari Eko, tersangka mengaku hanya empat kali saja. “Kalau versi korban, hasil pemeriksaan ada 10 lebih dia berbuat begitu hingga korban hamil 2 bulan,” ungkap Iptu Hari Eko Utomo kepada wartawan.
Tersangka lalu menceritakan dirinya pernah menikah dan menjadi duda 8 tahunan. Ia memiliki satu anak berusia 6 tahunan, yang kini musti dirawat sang kakek. “Karena lumayan Mas, (kenapa tidak memilih janda? Apa wajahnya cantik?), aku tersangka.
Akibat perbuatan tersangka, ia diduga melanggar pasal pasal 81 dan 82 Juncto pasal 76D atau 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (sos)










