SEKITAR KITA
Dukung Gerakan Mobil Bermasker, Kota Malang Dapat 125 Ribu
Memontum Kota Malang – Melalui program Gerakan Mobil Bermasker yang diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kota Malang menerima bantuan 125.000 masker. Di mana, perkecamatan secara keseluruhan mendapat bagian masing-masing 25 ribu, sejak Jumat (10/09) lalu.
Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam Seksi Logistik Penanggulangan Bencana Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe, menjelaskan bahwa obyek sasaran penerima masker sudah ditentukan oleh BNPB. “Hari ini terakhir kita membagikan masker dari Gerakan Mobil Bermasker. Sasarannya ke Pedagang Kaki Lima (PKL), ojek online, pasar, sekolah dan rumah ibadah,” ungkapnya, Selasa (14/09) tadi.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Masing-masing penerima, dikatakan wanita yang akrab disapa Selvy itu, mendapatkan empat masker. Yang mana dibagikan oleh lima tim di masing-masing kecamatan, dengan jumlah 30 relawan BPBD.
“Pada masker ada tulisannya juga sesuai profesi mereka. Seperti untuk ojek online tulisannya ojek online, untuk PKL ya PKL. Untuk masyarakat umum tulisan di maskernya BNPB dan Satgas Covid-19,” imbuhnya.
Dari hasil pantauan Selvy bersama tim, ketaatan memakai masker mulai kendor di masyarakat. “Gerakan bermasker ini digiatkan kembali untuk antisipasi. Kami menjalankan tugas dari pusat, sesuai dengan petunjuk, kita gencarkan protokol kesehatan (Prokes) dengan penggunaan masker yang utama,” jelasnya.
Terakhir, dirinya berharap dengan kembali digetolkan anjuran bermasker, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 belum usai. “Harapannya, masyarakat tetap harus mematuhi Prokes. Karena kita sudah di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga, tetap harus dijaga sesuai aturan yang berlaku. Kita kembalikan ingatkan ke masyarakat untuk kesadaran tentang kesehatan,” tuturnya. (mus/sit)