Jombang
Libatkan Operator Desa, Disdukcapil Jombang Gelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Memontum Jombang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, melakukan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa Se-Kabupaten Jombang, Selasa (14/09) tadi. Kegiatan yang diikuti para operator desa se-Kabupaten Jombang, dikonsentrasikan di Ruang Pertemuan Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, pelaksanaan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (Sekdakab) Jombang, Dr Akhmad. Jazuli, SH, M.Si, mewakili Bupati Jombang. Sementara hadir dalam sosialisasi itu, Asisten 1, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Drs Masduki Zakaria, M.Si dan Kepala OPD terkait.
Baca Juga:
- Perumdam Tirta Kencana Jombang Gelar FGD Percepat Perluasan Pelayanan Air Minum Aman
- Respon Monev KPK, BPKAD Jombang Rakor Sertifikasi Fasum di Atas Tanah Kas Desa bersama Kades
- Pengundian dan Penetapan Dua Paslon di Pilkada Jombang, Petahana Dapat Nomor Urut 1
Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meski saat ini kasus Covid-19 di kabupaten sudah makin menurun, namun masyarakat agar tidak lengah. “Disiplin protokol kesehatan (Prokes), tetap harus dilaksanakan. Terlebih lagi, di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi dasar dari semua pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dengan menggunakan NIK sebagai basis datanya,” tutur Sekdakab Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, tambahnya, akan terus mendorong upaya pendekatan dan percepatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Sehingga, masyarakat kita mampu mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
“Kepada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terutama, masalah administrasi kependudukan,” tambah Sekdakab Jombang.
Sekdakab Jombang juga mengapresiasi, adanya inovasi yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seperti, ‘Ning Yaonah’ (Nikmatnya Ngantri dan Pelayanan Online Mudah) serta ‘Cak Ngateso’ (Cetak Pengajuan Teko Deso). Awalnya Pelaksanaan Pelayanan Publik hanya dilakukan di tingkat kecamatan dan saat ini bisa dilakukan di tingkat desa.
“Saya harapkan perangkat desa harus mampu mentransformasikannya di desa masing-masing. Karena pendekatan dan percepatan pelayanan hanya bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Sekdakab Jombang.
Sehingga, ujarnya, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jombang. Cukup hanya datang di Kantor Desa, untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Untuk mendorong percepatan pendekatan pelayanan tersebut. “Jadikan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Terapkan ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan ini dalam pelayanan di desa masing-masing. Sehingga, akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat kita,” terang Sekdakab Jombang. (azl/sit)