Lamongan
Dukung Grow Up IKM Lamongan, TP PKK dan Disperindag Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT

Memomtum Lamongan – Untuk menciptakan struktur ekonomi mandiri, sehat dan kokoh, yang salah satunya melalui upaya pembinaan dan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) agar lebih maju dan berdaya saing tinggi, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Pangan IKM Tahun 2021 di Pendopo Lokatantra, Selasa (07/12/2021).
Melalui dukungan fasilitasi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi berharap seluruh IKM Lamongan telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Sehingga diharapkan pelaku IKM akan terus tumbuh, berkembang dan bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.
“Kenapa semua produk makanan dan minuman harus punya izin P-IRT? Karena P-IRT adalah simbol atau lambang dari sebuah produk yang aman untuk di konsumsi. Kebanyakan konsumen membeli makanan ringan di marketplace pasti yang di cari terlebih dahulu adalah ijin P-IRT. Untuk itu kami, PKK Lamongan bekerjasama dengan Disperindag bagaimana caranya IKM Lamongan ini terus tumbuh, grow up, ya dimulai dengan dukungan untuk punya ijin P-IRT ini,” tutur Anis.
Anis Yuhronur juga mengungkapkan dari 17.212 unit usaha di Kabupaten Lamongan, 540 terdiri dari industri menengah, 1.510 industri kecil dan 15.051 industri mikro. Dari keseluruhan tersebut terdapat 35 persen IKM yang bergerak dibidang olahan makanan dan minuman.
Baca juga :
- Bupati Situbondo Lepas Gelaran Merak Baluran Tourism yang Suguhkan Wisata Bahari
- DPRD Kota Batu Dukung Rencana Pembangunan Fly Over di Jurang Susuh Kota Batu
- Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
- Tasyakuran HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Lumajang Ingatkan Generasi Emas 2045
- Libatkan Potensi Lokal dan UMKM di Hari Bakti Pekerjaan Umum, Pj Bupati Lumajang Apresiasi DPUTR
“Dengan banyaknya pengusaha tersebut diharapkan dapat memberi iklim ekonomi yang mandiri di Lamongan,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Industri Disperindag Lamongan, M Andi Suwiji, dalam kesempatan tersebut memberikan kiat-kiat sukses agar suatu produk dapat masuk ke retail modern.
“Dengan banyaknya IKM Lamongan diharapkan banyak yang semakin melebarkan sayapnya dalam penjualan. 20 produk IKM sudah masuk ke retail modern, bahkan ada 60 produk yang go internasional. Cara untuk bisa masuk ke retail modern mudah, tentunya harus punya ijin P-IRT, kemudian memiki desain kemasan yang bagus dan rasa yang enak,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Anis Yuhronur juga turut menyerahkan secara simbolis sertifikat P-IRT kepada pelaku IKM di Lamongan. (zud/zen/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang