Kota Malang

Dukung Penertiban Sirene dan Rotator, Wali Kota Tak Lagi Gunakan Pengawalan Harian

Diterbitkan

-

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan terkait penertiban penggunaan sirene dan rotaror sesuai aturan. Bahkan sebagai bagian dari penertiban ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang juga turut mengikuti.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa penertiban itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rotator dan sirene hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan tertentu, yang sangat spesifik.

“Aturan ini wajib dan mutlak berlaku untuk ambulans dan pemadam kebakaran. Tidak ada pengecualian sama sekali, keduanya harus tetap menggunakan sirene saat bertugas karena menyangkut nyawa dan keselamatan,” kata Jaya-sapaannya, Senin (22/09/2025) tadi.

Penegasan ini, tambahnya, sekaligus menanggapi gerakan viral Stop Tot Tot Wuk Wuk, yang menolak penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan pribadi maupun oknum pejabat. Jaya memastikan, bahwa pejabat Pemkot Malang tidak akan lagi menggunakan pengawalan prioritas harian.

Advertisement

“Pak Wali juga sudah menegaskan, tidak akan memakai rotator maupun sirene. Kalau macet, ya dinikmati saja,” tambahnya.

Baca juga :

Saat disinggung mengenai kebijakan untuk pengawalan tamu VVIP dan penggunaan sirene oleh armada Dishub, Jaya mengatakan bahwa penggunaannya akan diminimalkan secara drastis. Untuk sementara, pengawalan tamu (yang tidak mendesak) tidak akan menggunakan sirene.

“Armada Dishub sendiri selama ini sudah sangat jarang memakainya, kecuali dalam kondisi yang benar-benar amat urgen. Contohnya kondisi yang urgent itu untuk pengawalan tamu kenegaraan setingkat presiden, menteri, atau delegasi resmi negara. Penggunaan dalam situasi tersebut, masih diizinkan oleh undang-undang, tetapi kami akan patuh pada aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga memastikan bahwa dirinya tidak akan menggunakan sirene dan rotaror. Hal itu diungkap, melalui video yang tersebar di akun sosial media milik pribadinya.

Advertisement

“Mulai hari ini pengawalan saya jangan menggunakam sirene dan rotator, kecuali dalam keadaan emergency atau darurat,” imbuh Wahyu, dalam video tersebut. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas