Jember
Duplikasi Program Kotaku, Pemkab Jember Komitmen Hapus Pemukiman Kumuh
Memontum Jember – Pemkab Jember akan menduplikasi Program Kotaku atau kota tanpa kumuh. Program tersebut, akan diaplikasikan untuk kawasan kecamatan pinggiran di wilayah Kabupaten Jember.
Program Kotaku sendiri, adalah salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk lima kecamatan di kabupaten Jember. Duplikasi program ini, merupakan suatu proses atau metode untuk menciptakan duplikat atau menciptakan suatu tiruan, cetakan dari aslinya Progam Kotaku.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Bidang insfratruktur dan Kewilayahan Bapeda Pemkab Jember, Abdul Kadir atau Ading, seusai menjadi nara sumber workshop Kotaku yang digelar secara daring, Kamis (09/12/2021).
“Program Kota Tanpa Kumuh merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengurangan kawasan kumuh secara berkelanjutan dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, yang juga menjadi target RPJMN 2020 sampai 2024,” kata Ading.
Menurut Ading, peran pemerintah daerah sebagai nahkoda dalam upaya pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target. “Sasaran lokasi program Kotaku Kementerian PUPR di Kabupaten Jember, ada lima kecamatan. Yakni, tiga kecamatan kota yakni Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kecamatan Kaliwates. Serta, dua kecamatan dipinggiran kota yakni Kecamatan Ambulu dan Kecamatan Tempurejo,” terangnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Jika diaplikasikan ke bawah, tambahnya, program ini akan diduplikasi di 37 kelurahan, dengan luas lahan 1.324,25 ha yang tersebar di 32 kelurahan/desa lokasi Program Kotaku.
“Untuk mendukung terwujudnya target tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) di lokasi dampingan program. Bantuan ini sendiri bersifat stimulan, demi mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan kumuh di daerah masing-masing,” tambahnya.
Koordinator Program Kotaku C 04 Jember, Rahmat Zubandi Thahir, mengatakan bahwa pelaku Program Kotaku akan mendukung pemerintah daerah, sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan.
“Lokasi penerima BPM CFW (Cash For Works) tahun 2021 di Kabupaten Jember, dengan alokasi per desa/kelurahan sebesar Rp 300 juta,” ujarnya.
Untuk kegiatan rehabilitasi IBM (Infrastruktur Berbasis Masyarakat), diberikan untuk 9 kelurahan/desa yaitu, yaitu Kelurahan Antirogo, Kelurahan Tegal Besar, Kelurahan Kepatihan, Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Mangli, Desa Tegalsari, Desa Pontang, Desa Wonoasri, Desa Andongsari. “Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan Workshop Kotaku Tahun 2021 adalah adanya informasi dan capaian pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021,” paparnya. (rio/sit)