Kota Malang
Ciptakan Lingkungan Bersih, Sehat dan Terhindar Covid, Lapas Kelas 1 Malang Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Memontum Kota Malang – Penyemprotan disinfektan secara rutin dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya dalam mencegah virus Covid-19. Termasuk, menjaga kondisi Lapas tetap bersih dan sehat.
Dalam pelaksanaan itu, penyemprotan dilakukan dengan menyisir di areal Rayon 1 dan Rayon 2 di Lingkungan Lapas Kelas I Malang. Areal Rayon 1 sendiri, meliputi Blok Udayana I dan Udayana II sampai blok Tanjung Pura I dan Tanjung Pura II. Sejumlah lokasi itu, tidak luput dari kegiatan penyemprotan disinfektan ini.
Kemudian, penyemprotan diteruskan menyisir blok Bukit Barisan I dan Bukit Barisan II. Sejumlah aktifitas itu, sebagai bentuk nyata Lapas Kelas I Malang, dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas I Malang.
Baca juga :
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Implementasikan Program Pengelolaan Sampah LSDP, Kota Malang Diusulkan Anggaran Rp 187 Miliar
- Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Lumajang Paparkan 10 Poin Penting
- Jadi Referensi Penataan Kawasan Pengelolaan Sampah, Kemendagri Kunjungi TPA Supit Urang Kota Malang
- Pengamat Politik Nilai Parpol Kota Malang Gagal Kaderisasi Partai di Pilkada Wali Kota
“Kita harus siap siaga dalam memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas I Malang,” tegas Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru-Kota Malang, RB Danang Yudiawan, Kamis (09/12/2021).
Semoga dengan adanya penyemprotan disinfektan secara rutin ini, tambah ya, bisa membuat lingkungan Lapas Kelas I Malang, menjadi bersih dan sehat. Sehingga, benar-benar terhindar dari virus dan penyakit.
“Kita harus bersinergi dan berkoordinasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas I Malang. Tujuannya, agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” tambah RB Danang Yudiawan. (gie)