Trenggalek
Emil Dardak Ajukan Cuti Selama Masa Kampanye
Memontum Trenggalek—Pasca pencalonannya menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Emil Dardak sudah mengajukan ijin cuti kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Bersama sejumlah Kepala Daerah lain seperti Wakil Wali Kota Kediri, Emil memastikan dirinya akan mengambil cuti tepat di hari pertama masa kampanye dilakukan.
“Pengajuan ijin cuti sudah saya lakukan bersama beberapa Kepala Daerah lain yang kebetulan juga ikut meramaikan bursa Pilkada tahun 2018 ini, ” kata Emil saat ditemui di kantornya, Rabu (17/1/2018).
Diakui Emil, pengajuan cuti harus dilakukan pada saat masa kampanye dimulai. Ia mengatakan jika cuti dilakukan lebih awal maka semangat kerja akan berkurang. Akan tetapi, jika cuti dilakukan terlalu lambat, juga akan melanggar aturan.
Menurut informasi yang ada, berkas pengajuan cutinta saat ini sudah ada di meja Gubernur Jatim. “Katanya sudah ada di meja bapak Gubernur, dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur, ” tegasnya.
Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur nanti, Emil Dardak akan maju sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Setelah menjalani proses pendaftaran ke KPU Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, tahapan selanjutnya adalah kampanye.
Lantaran Emil Dardak saat ini masih menjabat sebagai Bupati Trenggalek, maka Emil harus mengajukan ijin cuti selama 6 bulan mulai 15 Februari hingga 20 Juni 2018.
“Untuk pengganti sementara selama saya mengajukan cuti, kedudukan Bupati di Trenggalek masih belum terfikirkan. Karena hal tersebut merupakan wewenang dari Gubernur. Apapun wewenang yang akan diambil nantinya, itulah yang menjadi keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek, ” pungkas Emil. (mil/yan)