Trenggalek

Bupati Emil Tanggapi Lambannya Pembangunan Pasar Bendo

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak lakukan peninjauan ke lokasi pembangunan pasar Bendo 

Memontum Trenggalek—Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak tanggapi pembangunan Pasar Rakyat Bendo yang pengerjaannya belum tuntas sampai saat ini. Diakui Emil, lambannya pembangunan Pasar Bendo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek lantaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) turun menjelang akhir tahun 2017 tepatnya pada bulan Agustus lalu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek mengaku bahwa untuk mendapatkan dana dalam pembangunan Pasar Bendo ini tidaklah mudah. Perjuangan Pemerintah Daerah untuk bersaing dengan Kabupaten – Kabupaten lain juga cukup berat.

Dikatakan Emil, setelah DIPA turun pada akhir tahun lalu, pelaksanaan pembangunan di mulai dengan lelang. Akan tetapi proses lelang ini gagal dan membuat orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kabupaten Trenggalek geram. “Gagalnya proses lelang kemarin itu cukup membuat saya geram. Karena sistem lelang yang memungkinkan peserta kurang serius dalam membuat penawaran, ” ucap Emil saat ditemui di Kantornya, Rabu (17/01).

Emil mengatakan bahwa untuk proses lelang di tahun ini, dirinya  akan menerapkan sistem bahwa semua kualifikasi harus clear di depan. Ia tidak mau jika para peserta sudah melakukan penawaran dan harga yang telah disetujui namun kualifikasi belakangan.

Advertisement

“Sehingga siapapun yang sudah melakukan penawaran dan dianggap tidak sesuai kualifikasi maka akan kita hilangkan jaminan penawarannya. Oleh karena itu, kemarin kita lakukan akselerasi ulang yang mana berdampak pada masa konstruksinya, “imbuhnya.

Setelah dilakukan penindakan terkait proses pembangunan Pasar Bendo, suami Arumi Baschin ini mengungkapkan bahwa memang ada hal – hal yang perlu disempurnakan.

Ia menilai proses finishing dari pembangunan Pasar Bendo seperti pemasangan layout, ubin serta lampu masih perlu dibenahi.

“Secara keseluruhan pembangunan Pasar Bendo ini akan di lakukan pengecekan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan. Yang  selanjutnya, masyarakat bisa segera menempati dan kembali melakukan aktifitas berdagang seperti hari – hari sebelumnya, ” pungkas Emil. (mil/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas