Berita Nasional

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim

Diterbitkan

-

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim

Memontum Surabaya – Sebanyak enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, akhirnya dilakukan penahanan di Polda Jatim. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB, Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.

Penahanan terhadap ke enam tersangka tersebut, dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konfrensi persnya, Senin (24/10/2022) malam. Menurutnya, saat ini hasil penyidikan dan tim investigasi kasus tragedi Kanjuruhan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 93 saksi dan 11 saksi ahli.

“Ada 11 orang saksi ahli yang juga kami lakukan pemeriksaan. Diantaranya, saksi ahli pidana, delapan saksi ahli dari kedokteran dan dua saksi ahli dari Labfor,” ujar Irjen Dedi.

Sedangkan enam tersangka, tambahnya, pada Senin (24/10/2022) ini, telah dilakukan pemanggilan. “Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka. Saat ini, masih ada pemeriksaan tambahan dan masih dalam proses. Selesai pemeriksaan tambahan ini, langsung akan dilakukan penahanan terhadap enam tersangka,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Penahanan sendiri, ujarnya, akan langsung dilakukan di rumah tahanan Rekrim Polda Jatim. “Mereka adalah Ketua Panitia Penyelengara, AH, Security Officer, SS, Dirut PT LIB, AHL dan tiga orang Polri, WS, BS dan H,” ujar Irjen Dedi.

Untuk tiga anggota Polri, tambahnya, dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP. Sedangkan AH, SS dan AHL, dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan Pasal 103 Ayat 1 Junto 52 UU No 11 tahun 2022.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa semuanya masih berproses dan dalam waktu dekat, berkas perkara akan dikirim ke JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Nanti, kalau ada update terbaru akan kami sampaikan,” ujar Irjen Pol Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam tragedi Kanjuruhan Malang, sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka. Dugaan peristiwa ini, karena gas air mata ditembakan ke arah tribun sporter. Hal itu, membuat sporter yang berada di tribun merasa sesak dan panik hingga mencoba menyelamatkan diri dari stadion hingga terjadi saling berdesak-desakan. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas