SEKITAR KITA
Faktor Ekonomi, Gadis 21 Tahun Nekat Jadi PSK
Memontum Kota Malang – Seorang perempuan berinisial N (21) warga asal Krian, Kabupaten Sidoarjo yang sehari-harinya kos di kawasan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (19/5/2021) pukul 22.30, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Saat ditangkap, N kedapatan sedang mangkal di Jl Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang menunggu pria hidung belang.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
Informasi Memontum.com bahwa sebelumnya petugas melakukan patroli rutin Bulan Ramadan, berkeliling Kota Malang. Salah satunya menyasar para PSK yang masih tetap mangkal di Kota Malang.
Saat melintas di Jl Pajajaran, petugas mendapati N sedang asik mangkal. Saat itu, N tidak sempat lagi kabur. Dia pun segera saja ditangkap petugas Satpol PP.
Saat dilakukan pendataan dikatahui bahwa N bukanlah warga Kota Malang. Melainkan asal Krian yang sengaja mencari nafkah di Kota Malang. Statusnya sendiri masih belum menikah, namun karena faktor ekonomi dia nekat menjadi PSK di Kota Malang.
Atas perbuatannya itu, N dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) dan pembinaan petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat kami periksa, dia mengaku nekat beroperasi karena faktor ekonomi. Dia kami kenakan sanksi pembinaan dan diminta menanda tangani surat perjanjian agar tidak mengulang kembali perbuatannya. Jika dia mengulangi perbuatannya dan kembali tertangkap akan kami bawa ketempat pembinaan di Kediri,” ujar Kasatpol PP Kota Malang Drs Priyadi MM. (gie)