Kota Malang

Jabatan Kosong Berpotensi Kembali Picu Silpa di Pemkot Malang

Diterbitkan

-

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono. (ist)

Memontum Kota Malang – Kekosongan puluhan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berpotensi mempengaruhi serapan anggaran pada 2026. Jika tidak segera terisi, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) seperti yang terjadi pada Tahun Anggaran 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan belanja pegawai tidak terserap maksimal pada 2025, adalah adanya sejumlah jabatan kosong. “Realisasi belanja pegawai yang menyebabkan Silpa itu memang bisa dianalogikan karena banyak jabatan kosong. Yang pasti itu juga termasuk tunjangan jabatan, TPP, juga tidak tersampaikan. Maka ini yang berpengaruh pada Silpa,” ujar Hendru, Rabu (15/07/2026) tadi.

Dikatakannya, kekosongan jabatan tersebut membuat sejumlah komponen belanja pegawai, seperti tunjangan jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak terserap. Selain itu, pegawai yang memasuki masa pensiun juga turut mempengaruhi kondisi tersebut.

“Salah satunya (jabatan kosong). Kemudian ada yang pensiun-pensiun,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Untuk saat ini, terdapat sekitar 70 jabatan kosong mulai dari eselon II hingga eselon IV B di lingkungan Pemkot Malang. Apabila dihitung dari tunjangan jabatan yang tidak terserap, nilainya cukup besar.

“Kalau dihitung masing-masing itu tunjangan jabatannya, misalnya dikalikan 14 bulan, tinggal diakumulasikan saja,” ucapnya.

Hendru tidak menampik, apabila kekosongan jabatan tersebut tidak segera diisi, maka kondisi serupa berpotensi kembali terjadi pada 2026. “Iya, kemungkinan itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkot Malang memastikan tidak membuka rekrutmen ASN baru pada 2026. Kebijakan moratorium tersebut dilakukan lantaran kebutuhan pegawai dinilai telah terpenuhi setelah pengangkatan sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement

“Kami lebih mengoptimalkan yang ada, termasuk sekarang ini bagian organisasi masih memetakan untuk penyebarannya,” imbuh Hendru. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas