Kota Malang

Forkopimda Kota Malang Rancang Aturan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Diterbitkan

-

Forkopimda Kota Malang Rancang Aturan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan Polresta Malang Kota, melakukan rapat koordinasi (Rakor) mengenai kesiapan operasi kepolisian terpusat Ketupat Semeru 2022, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (20/04/2022) tadi. Rakor tersebut, dihadiri langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, didampingi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), I Made Rian Diana Kartika, Wakapolresta Kota Malang, AKBP Deny Heryanto, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, Dandim Kota Malang serta jajaran OPD lainnya.

Wawali Kota Malang, Bung Edi, menyampaikan bahwa rencana operasional yang sudah disiapkan oleh Polresta Malang Kota, yakni mengenai kesiapan dan sekaligus mengantisipasi arus mudik yang diprediksi mulai H-3 sampai dengan pelaksanaan Lebaran dan juga arus balik.

“Insyaallah, dengan mendengarkan secara langsung sekaligus melihat paparan yang sudah disiapkan Polresta tadi, Insyaallah di Kota Malang sudah siap menyongsong dan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri,” ucap Wawali Bung Edi, Rabu (20/04/2022) tadi.

Kesiapan yang paling penting, menurut Wawali, yakni perangkat daerah terkait serta satuan-satuan dengan tugas masing-masing. Tentunya, kesiapan itu juga terkait masalah ketersediaan BBM, stabilitas bahan pokok atau makanan. Termasuk juga, mempersiapkan pelaksanaan Salat Idul Fitri dan malam takbirnya.

Advertisement

Baca juga:

“Ini kan sekarang masih tanggal 20, jadi masih ada waktu mulai dari sekarang untuk melakukan pengecekan ketersediaan BBM, ketahanan pangan, dan stabilitas pangan. Sekiranya, jika ada yang belum rapi ya dirapikan. Kalau ada yang belum selesai di selesaikan. Karena ini masih ada waktu untuk jelang lebaran nanti,” lanjutnya.

Diprediksi di tahun 2022 ini, arus mudik Lebaran mengalami peningkatan. Pasalnya, sudah dua tahun tidak diperbolehkan oleh pemerintah untuk melakukan mudik Lebaran. Ditekankan Bung Edi, bahwa mudik boleh namun aspek kesehatan menjadi prioritas.

“Pastikan bahwa masyarakat yang mudik itu Prokesnya betul-betul terpenuhi. Kemudian, kondisi masyarakat tervaksin disiapkan,” imbuhnya.

Selain itu, Aplikasi PeduliLindungi yang ada di area publik, penginapan atau pun hotel, dipastikan berfungsi dan beroperasi. Kemudian juga perlu adanya sosialisasi mengenai Prokes, disaat mudik menjadi perhatian. Karena hal-hal tersebut, termasuk dalam aspek kesehatan, untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. 

Advertisement

“Perlu adanya sosialiasi secara masif mengenai Prokes ini. Kemudian juga, perlu mengajak RS ataupun klinik untuk melayani arus mudik jelang lebaran, disiapkan SDM untuk perawat, Nakes dan sarana pendukung lain, seperti obat-obatnya serta juga vaksin,” terangnya.

Dikatakan Bung Edi, kegiatan operasi jelang Lebaran nanti, semua bisa berkolaborasi. Mulai dari Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, Dandim, serta OPD, untuk menjaga keamanan jelang Hari Raya Idul Fitri nanti. (cw2/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas