Bondowoso

Fraksi FKB Soroti Penggunaan Anggaran di Lima OPD Pemkab Bondowoso

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso menyoroti penggunaan anggaran yang dikucurkan untuk membiayai sejumlah program pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab setempat.  Ini karena, sejumlah program dalam APBD Bondowoso 2018 pada lima OPD, itu mendapat catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Juru bicara Fraksi PKB, Suhartatik dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Bondowoso 2018 di gedung DPRD Bondowoso, Selasa  (11/5/2019) mengatakan, lima OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah, Rumah Sakit Umum (RSU) dr. H. Koenadi, dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). ”Fraksi PKB menilai banyak kelemahan perencanaan dan pengawasan dalam sejumlah program, baik oleh konsultan maupun pengawas lapangan dan juga inspektorat,” katanya.

Akibatnya, lanjut Suhartatik, Fraksi PKB melihat banyak terjadi kerugian yang dirasakan masyarakat pada sejumlah program yang dilakukan lima OPD tersebut. ”Masyarakat tidak secara utuh menerima manfaat dari hasil pembangunan pada sejumlah program yang dibiayai APBD 2018 itu.  Sehingga, terjadi kelebihan pembayaran yang disebabkan adanya item pekerjaan yang tidak dikerjakan atau bahkan kekurangan volume. Ini jelas kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat usai rapat paripurna mengapresasi pandangan umum semua Fraksi, terutama  Fraksi PKB yang menyoroti penggunaan anggaran sejumlah program di lima OPD yang mendapat catatan BPK RI. ”Pandangan Umum Fraksi-Fraksi menjadi masukan berharga untuk perbaikan kedepan. Kalau ada penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukkan, pasti ada catatan dalam Opini yang diberikan BPK RI,” katanya.

Advertisement

Sebagai informasi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bondowoso menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI secara beruntun 7 kali. Yakni, pada Opini WTP LKPD TA (Tahun Anggaran)  2012, 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017 saat dipimpin Bupati Amin Said Husni dan Wabup Salwa Arifin.  Yang ketujuh yakni, Opini WTP LKPD 2018 yang diterima Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar dari BPK RI pada pertengahan Mei 2019 di Sidoarjo. (ido/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas