Pasuruan
Galian Tambang Milik Dian Masih Beroperasi
Kinerja Satpol PP Layak Dipertanyakan
Memontum Pasuruan – Kegiatan tambang diduga ilegal milik Dian, pengusaha asal Kabupaten Sidoarjo dikawasan Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang-Pasuruan masih beroperasi. Ironisnya, hanya berselang lima hari setelah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Tambang tersebut kembali dibuka, seolah-olah pemilik tambang melecehkan para penegak perda (Satpol PP).
Pantauan Memo X di lapangan, Kamis (2/11/2017), beberapa truk muatan galian sirtu keluar masuk area tambang. Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pasuruan lagi getol-getolnya tertibkan tambang-tambang illegal yang ada di wilayah Pasuruan. Tak tangung-tanggung, dalam sehari, dua tempat lokasi tambang illegal yakni dikawasan Purwosari dan Prigen ditutup oleh Satpol PP. “Petugas Satpol PP sudah ke lokasi tambang untuk kros cek soal perizinannya,” kata Darto (45), yang ngaku seorang sopir tambang.
Disinggung terkait perizinan tambang milik orang lain bernama Nur Rouf, Darto tidak mengetahui. “Coba tanyakan langsung ke pemilik tambang saja mas,” singkatnya sambil berlalu.
Seperti yang pernah diwartakan sebelumnya, Kasatpol PP, Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sangsoko berjanji akan menertibkan semua tambang di Kabupaten Pasuruan. Salah satunya tambang yang ada di kawasan Oro-oro Ombo Kulon. “Kita sudah datangi ke lokasi galian tambang. Terkait soal perizinan masih kita cek,” ujar Yudha Tri Widya Sangsongko beberapa hari lalu.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menegaskan akan menutup dan menyegel tambang-tambang yang belum memiliki perizinan alias bodong. “Tidak menutup kemungkinan tambang-tambang yang belum memiliki izin akan kita tutup paksa,” tegasnya. (dik/mzm)