Kabupaten Malang
Gara-Gara Main Keroyok, Pemuda Gondanglegi Masuk Bui Pagelaran
Memontum Malang–Sindir-menyindir kadang membuat cek cok dan jika tak kuat tahan emosi berujung bui. Seperti kejadian di Pagelaran Kabupaten Malang, gara-gara main keroyok, pemuda Gondanglegi ditangkap anggota Reskrim Polsek Pagelaran.
Sesal kemudian hari, tersangka Roni Riyansyah (21) warga Dusun Kasin, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Rabu (29/8/2018) siang ia tampak berada di bui Polsek Pagelaran.
Tersangka diringkus Senin (27/8/2018) siang di daerah Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Lima hari sebelumnya, ia ikut mengeroyok Andri Catur Yulianto (18) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Kapolsek Pagelaran, AKP Sumaryono menjelaskan kejadian bermula saat karnaval di Sidorejo Pagelaran, ada tawaran minum minuman keras. “Siang karnavalan. Lalu terjadi adu mulut. Malamnya tersangka dan 2 temannya, mencari korban, ” urai Sumaryono.
Di depan rumah, korban dikeroyok tersangka Roni. Dalihnya, ia bermaksud minta maaf usai cek cok siang hari. Tapi justru bukannya damai, pukul 01.00 itu, tersangka malah bersitegang dengan korban. Ia menyebut, seorang temannya lebih dulu berkelahi.
“Teman saya dulu kelahi sama dia. Saya ikut-ikutan Pak, ” aku tersangka sembari menyebut sekitar 4 X memukul bagian wajah atau kepala korban. Soal pemukulan dengan batu bata, tersangka membantahnya.
Akibat perbuatannya, korban luka parah. “Korban trauma. Sekarang masih dirawat. Korban luka di bagian kepala, ” tambah Sumaryono. Menurut Sumaryono, kondisi luka parah, membuat korban musti dirujuk tiga kali untuk mendapat perawatan.
Pertama, korban dirawat di Puskesmas Sidorejo. Korban lalu dirujuk ke RSI Gondanglegi dan dirujuk kembali ke RS Wava Husada. “Kamu ngerti tidak, perbuatanmu itu namanya merepotkan orang tua,” nasehat AKP Sumaryono.
Ya, akibat perbuatannya, orangtua tersangka musti mencari pula keberadaan pelaku lain. Sebab, sesuai omongan tersangka, dua teman lainnya terlibat dan memukul lebih dulu sehingga tersangka ikut-ikutan memukuli korban. (sos)