Kota Malang
Gedung Malang Plaza Tak Tercatat Database Studi Laik Fungsi, DPRD-Pemkot Koordinasi Penanganan Korban

Memontum Kota Malang – Gedung Pusat Perbelanjaan Malang Plaza dinilai oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, tidak tercatat dalam database Studi Laik Fungsi (SLF) Kota Malang. Menurut Dandung, untuk unsur-unsur SLF, itu ada pada struktur bangunannya. Kemudian, mekanismenya dan kelistrikannya, serta saluran-salurannya.
“SLF Malang Plaza, itu kalau di database kami tidak ada. Jadi, unsur-unsur SLF itu ada di strukturnya. Kemudian, di mekanismenya, kelistrikan juga ada di saluran-salurannya. Tapi di database kami, itu tidak ada,” ujar Dandung, Kamis (04/05/2023) tadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ini sudah melakukan koordinasi terkait dengan bantuan dan tindak lanjut untuk para korban peristiwa kebakaran yang terjadi di Pusat Perbelanjaan Malang Plaza, Kota Malang. Menurut Made, untuk saat ini pihaknya sedang mencarikan alternatif mengenai penampungan sementara. Sebab, Pusat Perbelanjaan Malang Plaza, itu dinilai bukan milik Pemkot Malang atau melainkan milik swasta.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Malang Plaza ini bukan milik Pemkot Malang, atau itu murni milik swasta. Tetapi, saya mengingatkan pada Pak Wali bahwa pedagang itu adalah warga kita. Sehingga, kita tidak bisa lepas tangan. Kita akan mencari alternatif untuk penampungan sementara,” kata Made, seusai rapat paripurna.
Namun, ujarnya, untuk saat ini menurutnya Pemkot Malang sedang melakukan koordinasi bersama dengan OPD terkait. Tujuannya, untuk menindaklanjuti para korban terdampak peristiwa kebakaran di Malang Plaza tersebut.
“Pak Wali Kota, segera berkodinasi dengan BPBD dan Diskopindag untuk menindaklanjuti korban kebakaran Malang Plaza ini,” katanya. (rsy/sit)











