Kediri

Gelar Aksi Damai di Kejari Kediri, Aliansi Macan Minta Petugas Respon Dugaan Pelanggaran Perusahaan Rokok

Diterbitkan

-

AKSI: Massa aksi damai saat di depan Kantor Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kediri. (memontum.com/pan)

Memontum Kediri – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (Macan) menggelar aksi protes terkait dugaan manipulasi data karyawan di perusahaan CV Top Ten Tobacco, yang dikenal dengan produksi Rokok Tajimas, Rabu (18/09/2024) tadi. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, ini untuk menyoroti dugaan pelanggaran dalam pembayaran bea cukai serta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Aliansi Macan, Trio Rendrawanto, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan respons terhadap ketidakjelasan pengelolaan pajak bea cukai dan BPJS Ketenagakerjaan, yang merugikan para karyawan. “Terdapat dugaan bahwa beberapa cukai tidak terdaftar. Sementara dari sekitar 50 persen karyawan, itu belum didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Trio.

Ditambahkannya, dari sekitar 700 karyawan Pabrik Rokok Tajimas, juga tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya. Termasuk, jaminan keselamatan kerja. Karenanya, hal ini mendorong Aliansi Macan untuk menuntut pemenuhan hak-hak tersebut melalui aksi damai.

Baca juga :

Advertisement

Sebagai bentuk tindak lanjut, Aliansi Macan berencana mengirimkan laporan resmi kepada instansi terkait untuk mendorong melakukan penyelidikan masalah ini. “Hak-hak pekerja telah diabaikan dan kami berharap permasalahan ini segera diselesaikan,” tegas Trio.

Aksi yang digelar di depan Kantor Kejari Kabupaten Kediri, itu mendapat respon dari Kasi (Kepala Seksi) Intelijen Kejari, Iwan Nuzuardi. Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kewenangan kejaksaan dalam menangani kasus ini.

“Kami akan mengkaji apakah masalah ini termasuk dalam kewenangan kami atau bukan. Jika masuk, tentu akan kami tindaklanjuti,” kata Iwan.

Ditambahkan, bahwa jika permasalahan ini tidak berada di bawah kewenangan kejaksaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk memastikan penyelesaian kasus tersebut. “Prinsipnya, kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tambahnya. (pan/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas