Surabaya
Gelar Cipkon Polsek Simokerto Kenakan Sanksi Tegas ke Pengendara
Memontum Surabaya—Untuk mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan juga mengantisipasi tertibnya masyarakat berlalulintas. Khususnya pengendara R2 atau R4 Polsek Simokerto melakukan gelar operasi Gabungan (Cipkon) cipta kondisi yang dilaksankan Rabu mulai pukul. 22.15 s/d pukul 23.15 WIB tepatnya di depan Mapolsek Simokerto Surabaya.
Kegiatan operasi gabungan Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih. SH. MH. beserta petugas yang terdiri dari Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan Jajaran Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan adanya operasi gabungan. Cipkon ini menyasar kepengendara roda dua dan roda empat, adapun sepeda motor dan mobil yang diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan. “Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga memeriksa bagian tubuh dan beserta barang bawaannya guna untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan seperti alat kejahatan atau Narkoba. yang dibawanya,” paparnya Masdawati.
Lanjut Masdawati, dalam kegiatan operasi Cipkon ini kita untuk memaksimalkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Simokerto Surabaya. “Hasil operasi cipta kondisi malam ini yang di dapatkan adalah Riksa senyanyak 215. Roda 2, Roda empat 10, tilang 50, yang terdiri dari STNK sebanyak. 45, SIM 1, serta anggota mengamankan barang bukti kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit,” ujarnya. (spd/yan)