Lamongan
Gelar Koordinasi dan Evaluasi MPP, Bupati Yuhronur Tandatangani Kesepakatan Peningkatan Pelayanan
Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama 19 perangkat daerah, delapan Lembaga Sektoral, enam BUMN, dua Perbankan dan satu BUMD yang tergabung dalam Unit Pelayanan Publik (UPP) MPP Lamongan, menandatangani kesepakatan bersama peningkatan pelayanan. Pelaksanaan koordinasi dan evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan tersebut, digelar Rabu (06/04/2022) tadi, di Ruang Airlangga Setda Kabupaten Lamongan.
Dalam pelaksanaan itu, ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari koordinasi dan evaluasi. Yakni, kesepakatan menempati MPP untuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, identifikasi layanan, pemenuhan kebutuhan sarpras pendukung, penggunaan media sosial dan website sebagai sarana informasi dan integrasi semua layanan. Serta, integrasi aplikasi untuk mewujudkan layanan virtual MPP.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Diungkapkan Bupati Yuhronur, bahwa meski pengunjung MPP dapat dikatakan naik dari tahun 2020 yang berjumlah 45.362 menjadi 46.395 di tahun 2021, namun berdasarkan evaluasi Kemenpan RB dari 36 UPP yang bergabung pada tahun 2020 saat ini yang aktif hanya sekitar 12 UPP. Untuk itu, dirinya mengajak kembali mengaktifkan dan memfungsikan kembali pelayanan yang ada guna mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP Lamongan.
“Saya merekomendasikan agar petugas di UPP lintas sektor ini disediakan oleh pemerintah kabupaten, sarprasnya dilengkapi, selain itu juga melakukan pelayanan terpusat, UPP yang jenis pelayanan minim bisa dijadwal, penandatanganan komitmen kembali, absensi petugas yang terintegrasi, juga bisa ada pemberian reward nantinya untuk petugas dan perangkat daerah,” terangnya. (zen/sit)