SEKITAR KITA
Gelar Razia Kamar Warga Binaan Rutan IIB Situbondo, Pisau Modifikasi hingga Gunting Berhasil Disita

Memontum Situbondo – Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta bersih dari peredaran barang-barang terlarang atau narkotika, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, melakukan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Situbondo, Kamis (01/12/2022) malam.
Pengeledahan rutin ini, dimulai pukul 19.20 sampai dengan pukul 21.00 pada kamar 3A-6A, yang dipimpin langsung oleh Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan. Dalam razia itu, petugas berhasil menemukan, pisau modifikasi sebanyak 2 buah, gunting 1 buah, sendok besi 7 buah, korek api gas 8 buah, gillette 2 buah, paku 10 buah, potong kuku 1 buah dan kartu domino 2 buah.
“Kegiatan penggeledahan insidentil ini merupakan tindak lanjut atas perintah Menkumham, Sekjen, Dirjenpas dan Plt Kakanwil Jawa Timur untuk menjadikan Rutan dan Lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap Narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” jelas Karutan Situbondo.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Dalam pelaksanaan penggeledahan rutin tersebut, tidak ditemukan Narkoba maupun HP. “Kita hanya menemukan pisau modifikasi sebanyak 2 buah, gunting 1 buah, sendok besi 7 buah, korek api gas 8 buah, gillette 2 buah, paku 10 buah, potong kuku 1 buah dan kartu domino 2 buah,” jelas Rudi.
Pelaksanaan razia penggeledahan, kata Rudi, berlangsung aman, tertib, lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan semua Warga Binaan Pemasyarakatan Situbondo, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Selanjutnya, diamankan untuk dimusnahkan. Penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini dan menciptakan suasana Rutan Situbondo yang aman dan kondusif,” jelas Rudi Kristiawan. (her/gie)
















