SEKITAR KITA
GMBI Laporkan KONI Jember ke Kejati, Kenapa?
Memontum Jember – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jember menduga ada penyelewengan dana bantuan operasional Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2019 dengan disertai LPJ fiktif dari KONI Jember. Jumlah dana yang diselewengkan ratusan juta rupiah.
Serius dengan temuannya, hari Rabu (28/04), Ketua GMBI Jember Nailil Hufron melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Bersama sejumlah anggotanya Hufron menyerahkan berkas pelaporan dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
“Penyerahan Berkas Ini sebagai bukti keseriusan kami mengawal dana publik bahwa tidak seharusnya oknum-oknum tertentu menyelewengkan dana atlet demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, kita akan kawal hingga tuntas kasus ini,” kata Hufron saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Penyelenggaraan Porprov 6 Jawa Timur waktu itu dilaksanakan mulai tanggal 06 – 13 Juli tahun 2019 di 4 kabupaten meliputi Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Sesuai dengan hasil koordinasi dengan KONI Jatim tentang distribusi anggaran bantuan maka seluruh kabupatan se Jawa Timur mendapatkan bantuan dana tersebut termasuk Kabupaten Jember
KONI Jember saat itu menerima dana bantuan operasional sebesar Rp. 135,5 juta dipotong pajak menjadi sekitar Rp 127 jutaan.
“Besarnya Rp 120 juta an. Dana tersebut di gunakan untuk keperluan operasional Kontingen atlet di Kabupaten Jember,” kata Hufron.
Hufron tergerak melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum karena berdasarkan data yang dimilikinya ada dugaan penyimpangan. Anggaran tersebut menurutnya digunakan tidak semestinya.
“Saya sudah menganalisa, membaca laporannya, sekaligus data buktinya sudah kita kantongi, hari ini laporan telah diterima dengan baik oleh Petugas Kejaksaan Jawa Timur dan dalam minggu ini akan segera diproses,” urai Hufron. (rio/ed2)