Hukum & Kriminal
Gondol Sepeda Motor di Kawasan Persawahan di Situbondo, Seorang Pelaku Diciduk Polisi

Memontum Situbondo – Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Banyuputih-Situbondo. Dalam pengungkapan itu, seorang terduga tersangka berhasil ditangkap berikut barang buktisl satu unit sepeda motor, Sabtu (18/12/2021) malam.
Diperoleh keterangan, peristiwa bermula saat korban Aliman (46) memarkir sepeda motor Honda Beat di pinggir sungai di area persawahan masuk Kampung Karangrejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih Situbondo. Selanjutnya, kendaraan itu ditinggal untuk mengerjakan sawah.
Hanya saja, setelah rampung dan hendak pulang, korban dikejutkan dengan keberadaaan motornya yang raib. Kejadian Curanmor ini, pun berikutnya dilaporkan ke SPKT Polsek Banyuputih, Rabu (15/12/2021).
Baca juga
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Dari ciri-ciri motor korban dan pengembangan petugas di lapangan, Tim Jatanras yang dipimpin Aipda Hudoyo, akhhirnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menitipkan sepeda motor yang mirip seperti kendaraan yang hilang itu. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa kendaraan itu adalah motor yang dilaporkan oleh korban. Selanjutnya, Tim Jatanras, pun mengamankan terduga pelaku berinisial ZR (18) dirumahnya Desa Sumberejo, Kecamatan Banyputih, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Putih P 2041 UI.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi P, S.I.K, M.A melalui Kasi Humas, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan bahwa anggota di lapangan berhasil melalukan pengungkapan kasus Curanmor yang dilaporkan di Polsek Banyuputih. Dari pengungkapan tersebut, berhasil disita barang bukti sepeda motor di desa Sumberejo Banyuputih.
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Polres Situbondo, guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi sehingga kasus Curanmor ini cepat terungkap,” jelasnya. (her/sit)
















