Lumajang

Gubernur Jatim Cek Tap-in E-Pajak Pasir di Lumajang, Cak Thoriq Sampaikan Pajak Pertambangan Naik

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, disela peninjauan ke sejumlah lokasi terdampak bencana di Kabupaten Lumajang, juga menyempatkan diri untuk mengecek pelaksanaan Tap-in E-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu, Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Minggu (09/07/2023) tadi.

Seusai mengecek, dirinya menyampaikan bahwa Stockpile Terpadu di Kabupaten Lumajang, saat ini sudah mempunyai progres yang luar biasa. Diantaranya, adanya sistem digitalisasi. Maka, penerapan pajak pasir berbasis elektronik bisa mempermudah dalam proses monitoring dari perusahaan pertambangan.

“Kalau stockpile ini bisa dimaksimalkan fungsinya, insyaallah proses monitoring dari perusahaan penambangan pasir dan distribusinya ini akan bisa tertata dengan lebih baik. Mulai perpajakan hingga infrastrukturnya,” kata Gubernur Khofifah.

Retribusi pajak pasir berbasis sistem elektronik tersebut, tambahnya, merupakan inisiasi Bupati Lumajang dengan Dinas SDM Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim. Sinergi dan kolaborasi tersebut, sebagai keniscayaan yang merupakan sebuah kebutuhan. Dengan harapan, sinergi tersebut bisa terus dibangun dan terus ditumbuh kembangkan.

Advertisement

Baca juga :

Selanjutnya, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi tata ruang Stockpile Terpadu, yang saat ini sudah lebih rapi dengan dibangunnya pagar pembatas dan pintu masuk serta pintu keluar yang lebih tertata.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengatakan jika inovasi yang dilakukan merupakan upaya Pemkab Lumajang, untuk mengantisipasi kebocoran pajak pertambangan pasir di Lumajang. “Harapan kami Pemkab Lumajang bersama dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim, ini bisa mengoptimalkan sinergitas. Sehingga, bisa dikembangkan untuk lebih baik lagi,” kata Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.

Cak Thoriq juga menyampaikan, sebelum ada Stockpile Terpadu, sering terjadi kebocoran pajak yang mana setiap bulannya, pajak yang diterima rata-rata sekitar Rp 400 juta. Namun, setelah adanya Stockpile Terpadu, saat ini setiap bulan pajaknya mencapai Rp 2 miliar.

“Jadi, dahulu betul-betul ada kebocoran dan sekarang terus kita tingkatkan pengelolaannya. Sehingga, supaya tidak tambah bocor, karena ini bisa merupakan PAD,” terang Cak Thoriq. (kom/adi/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas