Kota Malang

Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023, Ini Saran Legislatif

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Dalam Musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023 yang berlangsung Selasa (25/5) ini, tidak hanya dihadiri oleh eksekutif dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, legislatif juga hadir dalam memberikan saran maupun pendapatnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, H Asmualik, berpendapat bahwa Musrenbang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 harus melihat dari sisi pasca pandemi. Bagaimana Kota Malang mampu keluar menjadi pemenang sesuai dengan tolak ukur indikator yang telah disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Baca juga:

“Jadi dalam kondisi pandemi wacananya bagaimana kita menjadi pemenang saat itu usai. Kira-kira apa saja project yang harus dikerjakan sehingga masyarakat Kota Malang ini memiliki kemampuan yang bagus pada saat pandemi sudah selesai. Jangan sampai pandemi ini dijadikan objek atau alasan yang terus disalahkan,” ujarnya.

Beberapa masukan diberikan oleh Asmualik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk memperkuat pertumbuhan perekonomian. “Kita harus jeli mana celah yang bisa untuk memperkuat perekonomian, sehingga indikator pertumbuhan ekonomi bisa naik. Jadi Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) perlu diberi pelatihan yang mengacu pada pertumbuhan yang akan datang. Jadi jangan diberi pelatihan standart, tapi beri pelatihan digital, ikuti era,” tambahnya.

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan perlu adanya tolak ukur yang jelas pada indikator Indeks Modal Sosial. Kemudian penataan keuangan untuk memperkuat lapangan pekerjaan juga sangat dibutuhkan.

“Tak kalah penting, kita harus meningkatkan karakter pendidikan demi Indeks Pendidikan yang melaju. Kita ingin Kota Malang bisa jadi rujukan pendidikan agar punya main frame yang kuat,” terangnya.

Seperti diketahui dalam agenda Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023, Wali Kota Sutiaji, telah menyampaikan beberapa realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dari tahun 2019 dan 2020.

“Dan perubahan RPJMD terbatas pada target indikator kinerja tujuan dan sasaran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Ratio, Indeks Kualitas Hidup Lingkungan Daerah. Selain itu juga Angka Kemiskinan, Indeks Reformasi Birokrasi, dan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dan ada tambahan lagi dari Bappeda Provinsi agar menambahkan indikator Tingkat Pengangguran Terbuka,” papar Sutiaji. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas