Kota Malang
Harga LPG Kota Malang Alami Kenaikan

Memontum Kota Malang – Saat ini di Kota Malang, harga gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) non Subsidi, terbilang naik. Kenaikannya pun cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini, sebagaimana disampaikan salah satu agen LPG non subsidi di Kota Malang, Aloysius Andru. Menurutnya, kenaikan harga yang dialami ini akan terasa berat bagi masyarakat, termasuk agen sendiri.
“Saat ini untuk penjualan, memang mengalami penurunan meski pun tidak signifikan. Akibat kenaikan ini, pastinya beberapa menanyakan kenapa bisa naik,” ujar Andru saat dikonfirmasi, Sabtu (05/03/2022).
Untuk harga gas yang berukuran 12 kg, tambahnya, harga jual di pasaran saat ini Rp 187 ribu dari yang sebelumnya Rp 165 ribu. Sementara untuk yang berukuran 5,5 kg, saat ini harga jualnya menjadi Rp 88 ribu dari yang sebelumnya Rp 76 ribu. Sejumlah kenaikan itu, terbilang masih baru.
Baca juga :
- Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang
- Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman
- Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK
- Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan
- Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan
“Kenaikan tersebut terhitung sejak 1 Maret 2022,” tambahnya.
Sementara itu, meski LPG non Subsidi mengalami kenaikan harga, ketersediaan LPG non Subsidi dengan ukuran 5,5 kg dan 12 kg masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat luas.
“Tetap kita tidak mengurangi, tapi kalau penjualannya sedikit kita ngambilnya juga sedikit. Jadi, semua menyesuaikan dan tergantung pembeli,” tambahnya.
Dengan kenaikan harga ini, tambahnya, dikhawatirkan akan berpindah ke pemanfaatan LPG subsidi 3 kg. Karena, untuk harga memang terbilang lebih murah. (cw2/sit)
















