Hukum & Kriminal

Hari Kedua Olah TKP di Malang Plaza, Labfor Polda Jatim Amankan Arang dan Kabel Gedung

Diterbitkan

-

Hari Kedua Olah TKP di Malang Plaza, Labfor Polda Jatim Amankan Arang dan Kabel Gedung
TELITI: Tim Labfor Polda Jatim saat mengamankan arang abu sisa kebakaran dari Gedung Malang Plaza. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim kembali melakukan olah TKP di Pusat Perbelanjaan Malang Plaza, Kamis (04/05/2023) siang. Untuk hasil sementara, petugas mengaku masih belum bisa mengurai secara pasti, apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Dengan pertimbangan, masih harus dilakukan uji lab terlebih dahulu.

Hal itu, dikatakan oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bidang Fisikan dan Komputer (Fiskom) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, Kombes Pol Joko Siswanto, seusai menyisir tiap inci lantai di Pusat Perbelanjaan Malang Plaza. “Untuk hasil sementara, kita masih tidak berani sampaikan. Karena, ini harus melakukan uji di lab. Seperti, ada barang-barang yang diduga sebagai penyebab, tetapi itu masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk menduga-duga, saya tidak berani dan mohon maaf,” kata Kombes Pol Joko.

Kemudian, paparnya, mengenai barang yang dibawa untuk dilakukan uji lab, yakni ada arang abu dan juga kabel. Untuk kabel sendiri, akan dilakukan uji SEM (untuk mengetahui struktur mikro atau morfologi sebuah bahan, red) agar dapat diketahui bagian kabel mana yang terbakar. “Untuk kabelnya sendiri, nanti kita uji dengan SEM. Tujuannya, agar bisa ketahuan nanti yang terbakar itu kabel dari luar atau dalam. Kita bawa dua, dari Lantai I, II dan Lantai III. Baru nanti kita bisa simpulkan setelah uji lab. Untuk arang dan abu, digunakan untuk pemeriksaan arsen,” jelasnya.

Baca juga:

Advertisement

Untuk pemeriksaan arsen (zat senyawa alami beracun, red), ujarnya, nantinya akan dilakukan dengan alat Gass Chromatography Mass Spectrophotometry (GCMS). Tentunya, hal itu dapat membantu mencari tahu sumber api, jenis bahan yang terlibat dalam kebakaran dan mengidentifikasi kemungkinan penyebab kebakaran.

“Arang sama abu kita periksa. Kita tidak berani mengungkap dahulu, karena belum ada pemeriksaan. Untuk sampel yang kita bawa itu di ekstrat, dengan alat, dan dibandingkan dengan satu dan lainnya. Hasilnya nanti akan mengetahui,” katanya.

Lebih lanjut mengenai hasil dari uji Labfor tersebut, imbuhnya, nantinya bisa diketahui sekitar satu minggu hingga 10 hari ke depan. Untuk saat ini, mengenai kondisi Gedung Malang Plaza seperti apa, pihaknya menyampaikan jika tugas dari seorang Labfor hanya dua. Yakni, mencari lokasi api pertama dan penyebab.

“Mengenai kondisi gedung, itu bukan ranahnya Labfor. Jadi, tujuan Labfor ke TKP cuma dua. Yaitu mencari lokasi api pertama dan penyebab, itu saja,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas