Pemerintahan
Hari Ketiga PPKM Darurat, Wali Kota Sutiaji Sidak Pelaksanaan Vaksinasi dan Sektor Esensial
Memontum Kota Malang – Memasuki hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Wali Kota Malang, Sutiaji, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di beberapa Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes), Senin (05/06). Dimana sasaran kali ini adalah Puskesmas Janti dan Poltekes Malang. Berdasarkan keterangan Wali Kota Sutiaji, pelaksanaan vaksinasi memang harus dipercepat.
“Karena di bulan Agustus nanti secara nasional ditargetkan sudah tervaksin 70 persen penduduk Indonesia. Nah, warga Kota Malang kurang lebih 800 ribuan sehingga nanti di bulan Agustus harapannya ada 550 ribuan warga yang sudah harus tervaksin” ujarnya.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Data terbaru yang diterimanya, sampai saat ini masih 211 ribu warga Kota Malang yang telah divaksin. Oleh karenanya untuk mengoptimalkan capaian target, sehari perlu digalakkan 14 ribu hingga 15 ribu warga tervaksin.
“Masyarakat yang ingin mendapat vaksin, bisa mendatangi 96 Fasyankes di Kota Malang. Bahkan warga yang memiliki KTP luar Kota Malang namun berdomisili di sini juga tetap bisa mendapatkan vaksin. Karena vaksin ini kan dananya dari pusat jadi siapa saja bisa menerima,” tambah Sutiaji.
Selanjutnya, usai meninjau Fasyankes, orang nomor satu di Kota Malang itu langsung menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru. Kunjungan itu tak lain dan tak bukan adalah dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) meninjau kepatuhan sektor esensial pada penerapan SE Walikota Malang No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Walikota Malang No. 35 tahun 2021. Khususnya terkait pengaturan pelaksanaan kegiatan di perkantoran.
“Dari hasil pengamatan kita tadi, OJK sudah cukup patuh bahkan saat ini mereka hanya menerapkan 15 persen WFO bagi pegawainya dari aturan yang mengijinkan 50 persen WFO. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan cukup sadar akan masa kedaruratan kita saat ini,” terangnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu tak henti-hentinya menekankan pentingnya kedisplinan dalam protokol kesehatan (prokes) saat pandemi. Terlebih adanya varian baru yang penyebarannya lebih cepat.
“Kalau pemakaian masker saya kira di sini sudah taat 92 persen lebih. Tapi perihal menghindari kerumunan, masih ada warga yang keluar tanpa kepentingan esensial. Ini yang harus kita warning, karena yang namanya kantor saja sudah 100 persen WFH. Ini menunjukkan kita tidak boleh pergi kemana-mana kecuali untuk keperluan-keperluan esensial,” papar Sutiaji. (hms/mus/ed2)