Hukum & Kriminal
Hasil Rekam Medis Dua Mahasiswa UIN Malang Jadi Bahan Pengembangan Polres Batu
Memontum Kota Batu – Usaha Polres Kota Batu untuk segera mengungkap penyebab matinya dua mahasiswa UIN Kota Malang, saat mengikuti kegiatan Diklat Penerimaan Anggota UKM Pencak Silat di Coban Rais Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, sepertinya bakal berlangsung lama.
Penyebabnya, keluarga korban atau keluarga dari mahasiswa yang meninggal, enggan untuk dilakukan otopsi.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, menjelaskan bahwa sebenarnya pihak kepolisian telah meminta izin kepada keluarga, untuk dilakukan otopsi. Terutama, untuk keluarga Miftah Rizki Pratama (MRP), mahasiswa dari Bandung, yang meninggal terakhir.
Hanya saja, permintaan izin itu tidak diterima keluarga korban, saat mereka ada di RS Karsa Husada Kota Batu.
“Mereka tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. Bahkan, mereka membuat surat pernyataan, untuk tidak dilakukan otopsi,” jelas Kasatreskrim.
Baca juga: Polres Batu Periksa 11 Orang Akibat Meninggalnya Dua Mahasiswa UIN Malang
Namun, tambah Jeifson, di dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga itu, sudah tertera keterangan bahwa apabila jika diduga terdapat tindak pidana, maka pihak keluarga bersedia untuk dilakukan otopsi.
“Jadi artinya, apabila dalam proses penyidikan kami menemukan tindak pidana, maka jenazah bisa diotopsi. Meskipun, saat ini jenazah sudah dilakukan penguburan. Itu tetap akan dilakukan pembongkaran,” terangnya.
Disinggung mengenai temuan sementara polisi, Kasatreskrim menjelaskan, masih dalam pendalaman. Sebaliknya, hanya mengurai bahwa akan dilakukan bongkar makam ketika ada indikasi dugaan tindak pidana. Baik itu kelalaian atau kekerasan.
“Tergantung nanti hasil penyidikan kita seperti apa. Jika dalam penyidikan itu menemukan fakta-fakta terjadinya tindakan pidana, maka sudah pasti akan dilakukan tindakan otopsi,” jelasnya.
Jeifson menceritakan, mulanya dua korban yang meninggal ini dibawa ke Predator Fun Park. Setelah itu, barulah melakukan perjalanan menuju Coban Rais. Di situ, korban sempat melakukan wudhu untuk melaksanakan Sholat Ashar.
“Namun, untuk korban yang dibawa ke Puskesmas Karangploso, dia sudah pingsan terlebih dahulu sebelum wudlu,” ujarnya.
Pada saat pingsan, tambahnya, kemudian oleh masyarakat dan panitia dilarikan ke Puskesmas Karangploso.
Namun, ketika sampai di Puskesmas, korban atas nama Faishal Lathiful Fahri (FLF) asal Lamongan, sudah menghembuskan nafas terakhirnya.
“Usai kejadian itu, kemudian dijemput oleh keluarga dan langsung dibawa pulang ke Lamongan,” paparnya.
Sehingga, lanjutnya, untuk korban yang dibawa ke Lamongan, pihaknya masih belum dapat melakukan tindakan hukum. Namun, untuk pencarian identitas lebih lanjut, penyidik Polres Batu sudah ada yang berangkat ke Lamongan.
“Saya tegaskan, kegiatan ini sama sekali tidak memiliki izin. Baik dari pihak Coban Rais, dari Kampus, maupun dari pihak Kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian hingga timbul korban nyawa itu terjadi sekitar pukul 15.00.
Setelah itu, pihaknya langsung meminta kegiatan untuk dihentikan. Untuk durasi waktu dua korban yang meninggal itu, jaraknya tidak terlalu jauh.
Dimulai dari korban yang berasal dari Lamongan dahulu, setelah itu panitia mengumpulkan peserta untuk jongkok.
Ketika panitia menyuruh jongkok, korban ke dua yang berasal dari Bandung terjatuh dan langsung di bawa ke RS Karsa Husada Kota Batu.
“Untuk menilai apakah ada aktivitas fisik berat atau tidak. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Seperti apa SOP yang dilakukan dalam kegiatan tersebut,” ujar Jeifson.
Setelah ini, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak terkait. Dengan tujuan, untuk mengetahui apakah alur pelaksanaan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, sudah sesuai standar atau tidak.
Termasuk, pihaknya juga masih menunggu laporan pihak medis apa penyebab meninggalnya kedua korban itu. Karena tindakan pertama, dilakukan oleh pihak Puskesmas maupun RS Karsa Husada.
“Hingga saat ini, kita masih menunggu hasil rekam medis. Secara resminya bagaimana, masih belum disampaikan kepada Polres,” terang Jeifson.
Selain rekam medis, tambah Jeifson, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumentasi-dokumentasi kegiatan, hingga handphone-handphone baik dari peserta dan panitia.
“Nanti akan kita lihat melalui dokumen yang kita amankan ini. Perbuatan-perbuatan real seperti apa yang dilakukan. Namun untuk sementara waktu, kami masih belum bisa menyampaikannya,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, dalam kegiatan Diklat Penerimaan Anggota UKM Pencak Silat di Coban Rais Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, dua mahasiswa meregang nyawa. Diawali mahasiswa yang berasal dari Lamongan, baru kemudian mahasiswa asal Bandung. (bir/sit)