Hukum & Kriminal

Hasil Uji Labfor Kebakaran Pasar Tanah dan RSUD Syamrabu Murni Kecelakaan, Tak Temukan Unsur Bahan Bakar

Diterbitkan

-

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (ist)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra (ist)

Memontum Bangkalan – Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap dua kebakaran yang terjadi di Bangkalan sudah rampung. Dari uji ini, penyebab kebakaran dipastikan murni kecelakaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. Dari hasil uji labfor, tak ditemukan unsur hidrokrabon ataupun senyawa dari larutan mudah terbakar lainnya.

“Untuk dari hasil labfor pasar tanah merah, tim telah mengambil sample salah satunya berupa abu sisa kebakaran dan dinyatakan negatif hidrokarbon. Artinya tidak ditemukan bahan bakar dalam kebakaran tersebut,” terangnya.

Hasil penyelidikan menyebutkan, kebakaran pasar tanah merah dipicu adanya bahan mudah terbakar seperti kertas, triplek, kain dan lainnya yang tersulut api. Sedangkan titik api sendiri bisa dari berbagai faktor baik puntung rokok atau sisa pembakaran sampah.

“Untuk asal api bersalah dari tersulutnya bahan mudah terbakar seperti kertas, triplek,plastik dab lainnya. Disini tidak disebutkan apakah dari rokok atau apa, yang pasti bukan sengaja dibakar oleh bahan bakar atau senyawa sejenisnya,” lanjutnya.

Advertisement

Sementara itu, untuk hasil uji labfor kebakaran RSUD Syamrabu dijelaskan titik api muncul dari hubungan arus pendek di box hidran lantai dua. Kemudian menjalar hingga lantai empat gedung RSUD Syamrabu.

“Lalu untuk kebakaran RSUD Syamrabu juga tidak ditemukan unsur bahan bakar dan penyebabnya murni adanya hubungan arus pendek,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas