Kota Malang
HET Migor Dicabut, Wali Kota Sutiaji Segera Gelar Pemantauan Penimbunan Minyak

Memontum Kota Malang – Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, resmi dicabut. Harga per liter minyak curah, berkisar Rp 14 ribu dan untuk minyak goreng kemasan per liter mencapai Rp 23 hingga Rp 24 ribu. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji meminta jajarannya untuk bekerjasama dengan pihak TNI/Polri segera melakukan pemantauan lapangan.
“Akan kami lakukan peninjauan di lapangan. Ini sudah kami minta dengan Diskoperindag, untuk merapatkan itu segera,” kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (17/03/2022).
Meski harga minyak mengalami kenaikan, dirinya merasa was-was dengan adanya penimbunan. Karenanya, pihaknya bersama dengan TNI/Polri, secara tegas akan menindak jika ada penimbunan minyak goreng di Kota Malang.
“Kalau ada penimbun, dengan adanya kepolisian dan TNI, maka akan menindak tegas,” lanjutnya.
Baca juga :
- Peduli Kesehatan, Kormi Kabupaten Pasuruan bersama DP3KB Ajak Warga Cek Tingkat Kebugaran
- Puluhan Bidang Aset Diajukan untuk Koperasi Merah Putih, BKAD Sebut Terkendala Status RTH dan LSD
- Wali Kota Malang Buka Peluang Rekrut Pejabat dari Daerah Lain Lewat Manajemen Talenta
- Dorong Percepat Pengisian Jabatan Kosong, Wali Kota Malang Lantik 50 Pejabat
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
Untuk ketersediaan minyak goreng saat ini, dikatakan Wali Kota Sutiaji, sementara cukup aman. Namun, menjelang lebaran, dirinya mengkhawatirkan adanya panic buying. “Ada orang-orang mulai nimbun dan itu bukan penimbun. Tetapi, masyarakat belinya berlebihan. Sehingga, ada kelangkaan di pasar dan saya khawatir ini. Tetapi, saya minta masyarakat tidak perlu cemas,” tambahnya.
Menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang mencabut HET, menurut Sutiaji, yang terpenting adalah negara bisa hadir untuk mengontrol pasar bukan negara dikuasi oleh pasar. Karenanya, sebagai lanjutan akan meminta kebijakan-kebijakan pusat ketika pasar disubsidi bukan perorangan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, M Sailendra, secara terpisah membeberkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng di Kota Malang. Dirinya juga telah memantau pendistribusian di lapangan, untuk terus update stok minyak goreng bersama tim Satgas pangan yang telah dibentuk Polresta Malang Kota.
“Kita nanti melalui tim pengendali inflasi daerah, akan koordinasi tentang hasil pantauan. Sejauh ini, kami belum melihat indikasi penimbunan itu,” ucap Sailendra. (cw2/sit)
















