Bondowoso
Honor Guru Ngaji di Bondowoso Tidak Cair Serentak di 23 Kecamatan
Memontum Bondowoso – Pencairan honor guru ngaji 2019 di Bondowoso tidak serentak di semua kecamatan, seperti tahun sebelumnya. Namun, pencairan berlangsung bertahap di setiap kecamatan yang selesai mendapatkan sosialisasi pembinaan dan pencairan honor guru ngaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Kepala Disdikbud Bondowoso, H.Harimas usai sosialisasi di Kecamatan Grujugan, Tamanan, dan Maesan, Rabu (4/9/2019) mengatakan, pencairan honor guru ngaji pada tahun, ini tidak serentak di 23 kecamatan. Selain itu, dicairkan langsung ke rekening Bank Jatim masing-masing guru ngaji.
”Prosesnya mudah, yaitu selesai sosialisasi di setiap kecamatan dan persyaratan administrasinya lengkap, honor guru ngaji bisa cair ke rekening masing-masing. Jadi, pencairan tidak serentak di semua kecamatan,” kata Harimas.
Karena itu, menurut mantan Kepala Bakesbangpol, BKD, Diskoperindag, dan Inspketorat Bondowoso tersebut, guru ngaji di kecamatan yang selesai mendapat sosialisasi dari pemkab, bisa lebih dulu mencairkan honornya melalui rekening bank masing-masing.
”Maka dari itu, setiap sosialisasi di kecamatan, kami juga melibatkan pihak Bank Jatim yang memberikan penjelasan teknis pencairan honor guru ngaji melalui rekening,” terangnya.
Harimas menjelaskan, sosialisasi pencairan honor guru ngaji di Kecamatan Grujugan, Tamanan, dan Maesan, Rabu (4/9/2019) merupakan kegiatan hari ketiga. Hari pertama pada Senin (2/9/2019) di Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Curahdami. Hari kedua pada Selasa (3/9/2019) di Kecamatan Binakal. Pakem, dan Wringin.
”Sosialisasi, ini dilakukan marathon selama 10 hari terhitung mulai 2 – 13 September 2019. Setiap hari sosialisasi ada yang langsung di 3 kecamatan, 2 kecamatan, dan 1 kecamatan, yakni Sempol (Ijen) 6 September serta Tlogosari 13 September,” jelasnya.
Pejabat asli Bondowoso ini juga menyatakan, Disdikbud akan mendatangi guru ngaji usai menerima honor. Tujuannya, mengevaluasi dan melihat langsung proses belajar mengajar mengaji yang dilakukan guru ngaji kepada para santri. ”Ini karena honor guru ngaji 2019 bukan hibah, tapi masuk kegiatan Disdikbud. Sehingga, harus ada evaluasi sebagaimana Perbup Bondowoso nomor 33 Tahun 2019,” ujarnya.
Guru ngaji penerima honor dari Pemkab Bondowoso pada tahun, ini sebanyak 5.435 orang. Mereka tersebar di 209 Desa dan 10 Kelurahan di 23 Kecamatan se-Kota Tape-julukan Bondowoso-. Setiap guru ngaji menerima honor Rp 1,5 juta per tahun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp 800 ribu per tahun. Namun, guru ngaji hanya menerima honor Rp 1,455 juta, karena dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 45 ribu atau 3 persen dari Rp 1,5 juta. (ido/yan)