Blitar
Incar Miras dan Narkoba, Polisi dan TNI Sisir Tempat Hiburan Malam di Blitar
Memontum Blitar – Anggota gabungan TNI dan Polri mengintensifkan patroli dan razia tempat hiburan malam di Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Senin (25/04/2022) malam.
Petugas tidak hanya menyisir tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Blitar, namun juga tempat hiburan malam di wilayah pinggiran (Kabupaten Blitar). Salah satunya, sebuah karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Patroli dalam rangka cipta kondisi pada Bulan Ramadan tersebut, dipimpin Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono dan Komandan Kodim 0808, Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono. Patroli tersebut, selain memastikan tidak ada peredaran minuman keras dan Narkoba, petugas juga untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berkeliaran ke tempat hiburan malam.
Baca juga :
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
“Jika di tempat tersebut ditemukan anggota TNI dan Polri akan kita lakukan pendataan dan pembinaan. Karena abdi negara dilarang memasuki tempat hiburan malam,” kata AKBP Argowiyono.
AKBP Argowiyono menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya memastikan tempat hiburan yang buka sudah sesuai aturan. Dan kegiatan yang dilakukan juga tidak melanggar. “Patroli gabungan ini akan terus dilakukan sampai mendekati Hari Raya Idul Fitri,” imbuh Kapolres Blitar Kota. (jar/gie)