Blitar
Incar Miras dan Narkoba, Polisi dan TNI Sisir Tempat Hiburan Malam di Blitar

Memontum Blitar – Anggota gabungan TNI dan Polri mengintensifkan patroli dan razia tempat hiburan malam di Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Senin (25/04/2022) malam.
Petugas tidak hanya menyisir tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Blitar, namun juga tempat hiburan malam di wilayah pinggiran (Kabupaten Blitar). Salah satunya, sebuah karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Patroli dalam rangka cipta kondisi pada Bulan Ramadan tersebut, dipimpin Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono dan Komandan Kodim 0808, Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono. Patroli tersebut, selain memastikan tidak ada peredaran minuman keras dan Narkoba, petugas juga untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berkeliaran ke tempat hiburan malam.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Jika di tempat tersebut ditemukan anggota TNI dan Polri akan kita lakukan pendataan dan pembinaan. Karena abdi negara dilarang memasuki tempat hiburan malam,” kata AKBP Argowiyono.
AKBP Argowiyono menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya memastikan tempat hiburan yang buka sudah sesuai aturan. Dan kegiatan yang dilakukan juga tidak melanggar. “Patroli gabungan ini akan terus dilakukan sampai mendekati Hari Raya Idul Fitri,” imbuh Kapolres Blitar Kota. (jar/gie)
















