Kediri
Incar Mobil Rental, Kontrak Rumah di Kampung Inggris-Pare

Memontum Kediri–Polres Kediri berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental dengan modus sewa mobil rental antar kota dan dijual ke penadah. Kapolres Kediri AKBP Sumaryono kepada wartawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan dampak positif dari Operasi Zebra 2017 yang dilaksanakan beberapa minggu lalu. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap tersangka berikut barang bukti mobil rental sebanyak 4 unit.
“Ini adalah dampak positif dari operasi Zebra 2017 dan yang kemudian dikembangkan bekerja sama dengan Polres Probolinggo Kota, Probolinggo dan Kediri,” papar Sumaryono. Lebih lanjut Sumaryono saat didampingi Kasatreskrim mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial N, warga Probolinggo yang berprofesi sebagai sopir, sedangkan otak pelaku MN sampai sekarang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan modus yang dilakukan MN dengan mengontrak di kampung Inggris Pare kemudian memberikan iming-iming kepada korban akan diajak jalan-jalan ke Surabaya dengan meminjam identitas (KTP) yang dipergunakan untuk menyewa mobil.“Modus yang digunakan MN meminjam KTP dan akan diajak jalan-jalan ke Surabaya,” lanjut Sumaryono.
Kepada polisi tersangka N mengaku, dia hanya menjadi sopir dari Pare ke Probolinggo dan akan dibayar Rp 3 juta, namun belum sempat menikmati bayaran sudah tertangkap Polisi. “Saya hanya disuruh nyopiri saja dan diajak oleh MN yang satu kampung dengan saya,” ujar tersangka N.
Saat ini tersangka N dan barang bukti berupa mobil sewaan kini diamankan di Polres Kediri. Dan saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka utama dalam kasus ini, yakni MN. (hyo/yan)










