SEKITAR KITA
Incar Warga Kurang Mampu, Kejaksaan Kota Malang Bagikan 50 Paket Sembako
Memontum, Kota Malang – Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang ikut perpartisipasi sosial meringankan beban warga terdampak Covid -19. Khususnya kepada warga tidak mampu yang berada disekitar kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang di Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Agar tepat sasaran, petugas Kejaksaan Negeri Malang telah memilih warga kurang mampu untuk mendapatkan kupon sembako. Yakni para tukang becak, penjual warung kecil dan warga yang benar-benar membutuhkan karena terdampak Covid 19.
Kupon sembako tersebut bisa ditukarkan bingkisan paket sembako di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Selasa (5/5/2020) pukul 10.00. Pembagian ini juga memperhatikan Physical Distancing.
Agar tidak bergerombol, mekanismenya satu persatu bergiliran masuk ke halaman kantor Kejaksaan untuk mengambil paket sembako. Tentunya terlebih dahulu menunjukan kupon sembako.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH mengatakan bahwa ini adalah bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada korban terdampak Covid-19.
“Ini kepedulian kita bersama dan ini juga momen Bulan Suci Ramadan. Kami mencoba berbagi kepada warga sekitar berupa sembako sebanyak 50 bingkisan. Kreteria yang mendapatkan tetangga-tetangga kami, penjual warung kecil, tukang becak dan warga terdampak wabah Corona,” ujar Andi.
Dia mengatakan kalau pembagian saat ini adalah pembagian gelombang pertama. ” Nantinya akan ada gelombang kedua. Isinya gula, beras, minyak goreng dan makanan kaleng. Semoga bingkisan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi.
Salah satu penerima bingkisan, Sanali (63) warga Jl Teluk Cendrawasih, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengatakan bahwa dia tidak mengira akan mendapat bingkisan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Tadi pas lewat, saya dipanggil Pak Satpam dan diberi kupon. Saya sehari-hari sebagai pembersih musala depan rumah. Terimakasih, bingkisan ini untuk kebutuhan keluarga,” ujar Sanali. (gie/oso)