Lumajang
Jaga Kondisi Kesehatan Anggota DPRD, Sekwan Kabupaten Lumajang Gelar Medical Check Up
Memontum Lumajang – Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang menggelar pelaksanaan medical check up, Jumat (27/01/2023) tadi. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan, untuk mendeteksi secara dini kondisi kesehatan setiap anggota dan seluruh staf di lingkungan DPRD Kabupaten Lumajang, agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
Kegiatan yang bertempat di lobi Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, itu tidak hanya diperuntukan guna pemeriksaan rutin kesehatan bagi setiap anggota DPRD dan staf. Namun, juga untuk masyarakat umum yang menginginkan check up bagi kesehatannya.
Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud, dalam keterangannya mengatakan bahwa anggota dewan yang mengikuti tahap demi tahap medical check up lengkap, mulai dari pemeriksaan darah, kadar gula dan jantung. “Untuk mengantisipasi pencegahan penyakit terhadap para anggota DPRD Kabupaten Lumajang, dari Setwan mempersilakan anggota dewan untuk bisa mengikuti segala bentuk test kesehatan. Sehingga, kondisi kesehatan anggota dewan, bisa senantiasa terjaga,” terangnya.
Baca juga:
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
Tampak hadir dalam pelaksanaan itu, seluruh anggota DPRD hingga staf DPRD Kabupaten Lumajang. Sementara pelaksanaan sendiri, disambut antusias peserta. Bahkan, mereka mengaku sangat apresiatif dengan pelaksanaan tersebut.
“Saya menilai, medical check up itu sangat penting. Mengingat, di masa setelah adanya pandemi ini, kegiatan kedewanan terus berjalan dan selalu berhubungan dengan masyarakat di semua daerah yang dikunjunginya,” tambah Mahfud.
Sementara ini, pemeriksaan kesehatan sendiri dilakukan minimal setahun sekali. Mungkin ke depan, bisa setahun dua kali. Karena, seperti kita ketahui bersama, walaupun kondisi pasca pandemi Covid-19, para anggota tetap menjalani aktifitas seperti biasanya.
“Selain itu, hal ini dilakukan guna memonitor dan memastikan, bahwa sejumlah anggota tetap sehat. Sehingga, tes kesehatan seperti ini sangat penting,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, kepada memontum.com.
Sekedar diketahui, bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebelum dimulainya kegiatan rapat paripurna atau kegiatan rutin. “Pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan cara yang bagus untuk membantu mengidentifikasi penyakit atau masalah apa pun, dalam tahap awal. Sehingga, perawatannya menjadi lebih mudah,” ujarnya. (adi/sit)