Banyuwangi
Jalan Raya Banyuwangi-Jember Kembali Makan Korban Jiwa

Memontum Banyuwangi – Mobil Mitshubisi hantam pengendara motor All New CBR 150, hingga mengakibatkan satu korban meninggal. Laka lantas itu, terjadi di Jalan Raya Banyuwangi – Jember atau tepatnya di depan AF studio photography, Dusun Tegalgondo, RT05/ RW02, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (02/03/2022) malam.
Kanit Lantas, Aipda Aries P, seusai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerangkan kronologi kejadiannya. “Bahwa, awalnya kendaraan Colt Diesel Mitshubisi warna kuning Nopol P 9311 VQ, yang dikemudikan oleh Mat Umar (50), warga Dusun Silirbaru, RT 02/RW 04, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, melaju cukup kencang dari arah Timur ke Barat,” ucap Aipda Aries.
Sesampainya di lokasi, sopir berencana mendahului Truk Pertamina yang melaju di depannya. “Sesampai di lokasi kejadian, mobil tersebut mencoba menyalip Truk Pertamina yang ada di depannya. Namun, sebelum berhasil mendahului truk, dari arah berlawanan melaju kendaran sepeda motor All New CBR 150 warna Hitam, Nopol P 6149 WZ, yang dikemudikan Gafer Akhmad Ali Al (20), warga Dusun Krajan, RT 01/RW 05, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, yang berboncengan dengan temanya yang bernama Fahmi Fadhillah Adam (19), warga Dusun Krajan, RT 02/RW 10, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru,” sambungnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Karena kendaraan cukup dekat, tambahnya, tabrakan pun tidak terelakkan. Dari kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal di tempat kejadian dan temannya yang dibonceng, mengalami luka patah tulang kaki di bagian kiri.
“Saat ini, seluruh korban kita bawa di RS Bhakti Husada untuk penanganan lebih lanjut. Untuk kerugian material sebesar Rp 5 juta. Seluruh kendaraan sudah kita amankan di Mapolsek, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aipda Aries P kepada Memontum.com, Kamis (03/03/2022) tadi. (aar/gie)















